Jusuf Hamka (YouTube)
Kini Jusuf tetap bersikukuh untuk memperjuangkan tagihan deposito tersebut hingga ke Mahkamah Agung.
Kepemilikan Jusuf Hamka di CMNP
Mengutip data yang disajikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jusuf memegang kepemilikan langsung terhadap CMNP sebesar 9,35 persen.
Total keseluruhan kepemilikan tersebut berasal dari putri Jusuf, Fitria Yusuf yang memegang saham sebesar 4,42 persen. Anak Jusuf yang satunya yakni Feisal Hamka memegang sebesar 4,93 persen.
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
Adu Harta Tutut Soeharto vs Jusuf Hamka: Didebatkan Jadi Pemilik CMNP, Tajir Siapa?
-
Bukan Utang, Ini Duduk Perkara Jusuf Hamka Ingin Laporkan Stafsus Menkeu
-
Beda Respon Mahfud MD Vs Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
-
Jusuf Hamka Ternyata Punya Cara Mulia Didik Anak, Tekankan Bersedekah Membawa Berkah
-
Peran Jusuf Hamka di PT CMNP, Benarkah Tak Ada Dalam Daftar Pemegang Saham?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan