Tata Cara Puasa Arafah
Tata cara puasa Arafah ini sama seperti puasa wajib maupun puasa sunah pada umumnya. Hanya saja yang membedakannya yaitu bacaan niat. Adapun tata cara puasa Arafah yakni seperti berikut ini.
- Baca niat puasa Arafah
- Sunah menyantap makan sahur
- Menahan diri dari segala hal yang membuat puasa batal, seperti makan, minum, dan hawa nafsu dari mulai terbit fajar sampai matahari terbenam
- Menyegerakan berbuka puasa usai bedug Magrib
Melaksanakan puasa Arafah 9 Dzulhijjah memiliki sejumlah keutamaan. Adapun salah satu keutamaannya yakni menghapus dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya. Ini tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim berikut ini.
“Puasa satu hari Arafah (9 Dzulhijjah), saya berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan dosa satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.” (HR Imam Muslim).
Baca Juga: Kapan Puasa Arafah 2023? Ini Jadwal Berpuasa Sebelum Idul Adha
Demikian ulasan mengenai puasa Arafah 2023 lengkap jadwal, niat, tata cara, dan keutamaannya yang perlu diketahui oleh umat Muslim. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu