Suara.com - Mantan Kapolsek berinisial SW di Cirebon, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas di Polresta Cirebon. Ini setelah SW diduga melakukan penipuan sebesar Rp 310 juta kepada tukang bubur bernama Wahidin.
Penipuan itu terjadi setelah Wahidin membayar SW ratusan juta agar anaknya bisa lolos seleksi Bintara Polri tahun 2021 lalu. Namun, hingga kini, anak Wahidin tidak juga dinyatakan lolos seleksi menjadi anggota polisi.
Hal itu membuat Wahidin murka dan menagih balik uang Rp 310 juta yang sudah disetorkannya kepada SW sesuai perjanjian.
Karena terus menghindar, Wahidin akhirnya melaporkan SW ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penggelapan dan penipuan. Selain SW, Wahidin juga melaporkan dua pelaku lainnya, yakni Ipda DA dan Aipda HN.
Adapun penipuan tersebut dilakukan SW saat masih menjabat sebagai Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota pada tahun 2021. Kini, Polda Jawa Barat masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut.
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh seorang Kapolsek? Simak inilah selengkapnya.
Gaji para anggota Polri sendiri diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Untuk AKPK SW yang menjabat sebagai Kapolsek, kisaran gaji pokoknya berkisar mulai dari Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600.
Tak hanya gaji pokok, menurut Perpres Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKP SW pun juga berhak untuk mendapatkan tunjangan.
Baca Juga: Deretan Gaji Pemain Timnas Indonesia, Siapa Terbesar Kantongi Cuan?
Tunjangan yang ditentukan oleh Polri pun disesuaikan dengan jabatan dan pangkat yang diemban oleh anggota.
Untuk pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti AKP SW, ia digolongkan sebagai kelas jabatan 9 . Artinya, ia berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp3.781.000 per bulan.
Hal itu belum termasuk tunjangan lain seperti tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan khusus, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Secara keseluruhan, polisi pangkat AKP dan menjabat sebagai Kapolsek per bulan rata-rata bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 8 juta, jika tanpa tunjangan khusus.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Deretan Gaji Pemain Timnas Indonesia, Siapa Terbesar Kantongi Cuan?
-
7 Pemain Timnas Indonesia dengan Gaji Terbesar, Didominasi dari Liga 1
-
Kronologi Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp 310 Juta, Berawal Ingin Anak Jadi Polisi
-
Peran Eks Kapolsek Di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 325 Juta: Cuap-cuap Kasih Janji Masuk Polri, Tapi Bohong
-
Geger Tukang Bubur Ketipu Rp 310 Juta, Polri Imbau Masyarakat Tak Percaya Iming-iming Lolos Seleksi Bintara
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Soeharto, Gus Dur dan Marsinah Penuhi Syarat Terima Gelar Pahlawan, Ini Penjelasan Fadli Zon
-
Jejak Digital Budi Arie Kejam: Dulu Projo Pro Jokowi, Kini Ngeles Demi Gabung Prabowo
-
Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Geram! Ribuan Warga Ancam Demo Balai Kota, Gubernur Turun Tangan?
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Nonaktifkan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Tanpa Gaji
-
Angka Pengangguran di Jakarta Tembus 330 Ribu Orang, BPS Klaim Menurun, Benarkah?
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih