Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 210 miliar dari kasus suap, gratifikasi dan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak.
"KPK berhasil menyita uang dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU sebesar Rp210 miliar milik RHP (Ricky Ham) selaku Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (20/6/2023).
Selain itu, penyidik juga menyita 18 bidang tanah beserta bangunan, tujuh unit mobil berbagai merek, dan uang senilai ratusan juta rupiah.
"Pengenaan pasal TPPU ini merupakan langkah KPK untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Ali.
"Dimana, dalam memberikan efek jera terhadap pelaku, hukuman yang dikenakan tidak hanya soal pidana badan saja namun juga dilakukan perampasan aset, yang pada akhirnya akan dikembalikan ke kas negara sebagai asset recovery," sambungnya.
Seperti diketahui Ricky Ham Pagawak sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang atua DPO KPK. Dia akhirnya ditangkap pada 19 Februari 2023 lalu.
Dia dijadikan sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Temuan awal KPK yang bersangkutan diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 200 miliar.
KPK lantas mengembangkan perkaranya, hingga menjadikannya sebagai tersangka pencucian uang atau TPPU. Awalnya penyidik menyita asetnya senilai Rp 10 miliar.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK
Berita Terkait
-
Beda dengan Rafael Alun, Kenapa Andhi Pramono Belum Dipecat Meski Sudah Jadi Tersangka?
-
Beda Nasib Johanis Tanak Vs Firli Bahuri: Dua Pimpinan KPK Diterpa Kasus Pelanggaran Etik
-
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, Aset Mobil dan Tas Mewah Andhi Pramono Disita KPK
-
Awal Mula Kasus Chat Johanis Tanak dengan Pejabat ESDM, Kini Bakal Disidang Etik
-
Kasus Dokumen Korupsi Bocor Tak Naik ke Sidang Etik, Eks Penyidik KPK Sebut Dewas Takut Hadapi Firli Bahuri
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Peringati September Hitam, Aliansi Perempuan Indonesia Kritik Pemerintah dan Upaya Pembungkaman
-
Profil Perdana Menteri Nepal KP Sharma Oli yang Mundur usai Didemo: Karier Politik dan Kontroversi
-
Usai Dilaporkan Jenderal TNI, Ferry Irwandi: Kalau Bersih Kenapa Harus Risih?
-
Profil Rajyalaxmi Chitrakar: Istri Eks PM Nepal yang Tewas Terbakar Hidup-Hidup
-
'Gak Usah Takut, Saya Udah Jago!' Gebrakan Kontroversial Menkeu Purbaya Jamin RI Aman dari Krisis
-
Lepasin Aja Lagi!: Ironi Penegak Hukum dan Jeritan Keadilan di Cikarang Utara yang Bikin Geram
-
Heboh Aksi Koboi Jalanan di ITC Permata Hijau, Pemotor Todong Pistol usai Cekcok dengan Sopir Ojol
-
6 Fakta Demo Nepal: Pemerintah Digulingkan, Rakyat Muak dengan 'Nepo Baby'
-
Baru Jadi Menteri, Ferry Juliantoro Dirujak Netizen Usai Ngaku Pernah Jadi Wakil Presiden
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025