Suara.com - Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan mimpi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY berada di luar konteks koalisi maupun pencapresan.
Menurut Herman, mimpi bertemu dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri hingga Presiden Joko Widodo menyiratkan adanya rekonsiliasi.
"Saya kira ini yang menjadi keinginan sebetulnya, bahwa suatu saat akan terjadi rekonsiliasi, kolaborasi dengan siapapun," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Meski terbuka kolaborasi dengan siapapun, Herman meminta mimpi SBY tidak ditafsirkan sebagai bentuk peluang koalisi. Bahkan, ia menegaskan harus ada pembedaan antara koalisi dan rekonsiliasi.
Masih menurutnya, mimpi SBY juga menjadi pertunjuk Tuhan bahwa yang terjadi selama ini memang ada kesalahpahaman.
"Barangkali yang pada akhirnya seakan-akan, seolah-olah karena pada momentum-momentum tertentu sebetulnya Pak SBY dan Bu Mega juga bertemu. Tetapi, mimpi ini memberikan makna yanf sangat luhur, yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan," kata Herman.
Herman kemudian menanggapi pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang membuka peluang pertemuan antara SBY dan Megawati.
Menurutnya, apa yang terjadi dari hubungan Demokrat dan PDIP yang mulai membaik saat ini memang sudah menjadi jalan Tuhan.
"Rentetannya ini kan seperti jalan Tuhan, rentetannya itu hal yang tidak direncanakan, rentetan dari mulai Mbak Puan menyebut nama Mas AHY masuk dalam urusan cawapres. Pada akhirnya ada pertemuan sekjen," kata Herman.
Baca Juga: Ragam Respons Soal Mimpi SBY Naik Kereta Bareng Jokowi dan Megawati, Demokrat Terbelah
"Kemudian ada pertemuan antara Ketum AHY dan Mbak Puan. Sebenernya ini kan rangkaian-rangkaian. Kemudian ada mimpi yang disampaikan lewat cuitan Pak SBY yang secara runtun ini menjadi rangkaian, ini menjadi harapan seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Peluang SBY Bertemu Mega
Sebelumnya, PDI Perjuangan tidak menutup peluang untuk mengagendakan pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Menurut Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak ada kata tidak untuk pertemuan dua mantan presiden tersebut.
"Tidak ada kata tidak, semua itu masih ada harapan. Jadi jangan pernah putus asa, semuanya pasti masih ada harapan," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/6/2023).
Ia memandang pertemuan itu tentu bisa terwujud tetapi tentu menunggu waktu yang tepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara