Suara.com - Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menuai kontroversi. Pesantren ini diduga terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), sehingga banyak nilai nilai norma yang tercoreng.
Tak hanya itu, pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga beberapa kali memberikan pernyataan dan kebijakan kontroversial, kebijakan yang kontroversial.
Hal ini membuat banyak pihak akhirnya turun tangan, termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku akan menangani kasus pesantren yang 'melenceng' ini.
Lalu, apa saja pernyataan dan kebijakan yang dibuat Panji Gumilang dan menuai kontroversi? Simak inilah selengkapnya.
Tak ada larangan soal imam perempuan
Beberapa waktu yang lalu, Al Zaytun sempat disoroti karena pihak pendidik sempat mengungkap bahwa pihaknya memperbolehkan imam di masjid yang memimpin jalannya sholat adalah perempuan.
Tak hanya itu, pesantren ini juga sempat memperbolehkan perempuan untuk satu shaf dengan laki laki saat salat Idul Fitri.
Aturan muadzin perempuan
Peraturan kontroversial lainnya adalah Ponpes Al Zaytun akan memperbolehkan muadzin seorang perempuan. Padahal, hal ini jelas bertentangan dengan kaidah Islam.
Baca Juga: Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
Minta Wagub hafalkan Indonesia Raya tiga stanza
Pertemuan Panji Gumilang dengan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum juga menjadi perhatian publik. Pasalnya, Panji meminta Uu untuk menghafalkan lagu Indonesia Raya tiga stanza.
"Menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, itulah Indonesia yang kita cita-citakan. Sekarang saya tanya kepada Pak Wakil Gubernur, sudah hafalkah Indonesia Raya tiga stanza?" tanya Panji kepada Uu.
Uu pun mengungkap bahwa dirinya tak hafal Indonesia Raya tiga stanza. Namun, Uu mengaku akan menghafal lagu tersebut. Panji pun merespons jawaban Uu.
"Bagus berarti mau menghafal, kalau mau jadi gubernur ya harus hafalkan tiga stanza itu. Kalau minta tausiyah, kalau mau jadi gubernur, hafalkan tiga stanza juga," kata Panji.
Perbolehkan Natalan di pesantren
Berita Terkait
-
Desak Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, MUI: Bukan Hanya Menyimpang, Sudah Meresahkan
-
Dugaan Penyimpangan Ajaran di Al Zaytun, Kemenko Polhukam Rapat Bareng BIN, Polri hingga MUI
-
CEK FAKTA: Menag Terjunkan 7 Juta Banser Geruduk Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ketakutan, Benarkah?
-
Panji Gumilang Blak-blakan Soal Sumber Aliran Dana dari Negara ke Pesantren Al Zaytun, Jumlahnya Capai Puluhan Miliar Rupiah
-
Ajaran Panji Gumilang di Ponpes Al-Zaytun Indramayu Dianggap Kontroversi, Pengurus Foksa Garut: Itu Sesat, Bubakrkan Saja!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan