/
Rabu, 21 Juni 2023 | 14:27 WIB
Pengurus Forum Komunikasi Santri Selaawi Kabupaten Garut Jajang Sanyoh berharap agar Ponpes Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang segera di bubarkan.

SUARA GARUT - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang mendapat berbagai kritikan atas perlakuannya yang menghebohkan publik.

Panji Gumilang yang merupakan pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut, banyak mempraktikan hal-hal yang di anggap menyimpang oleh beberapa kalangan.

Ponpes Al-Zaytun pimoinan Panji Gumilang yang berdiri sejak tahun 90 an itu, kini menjadi pusat perhatian masyarakat indonesia terutama para tokoh agama dan politik.

Tindak-tanduk Panji Gumilang menuai kritik dan tanggapan, salah satunya datang dari pengurus Forum Komunikasi Santri Selaawi (Foksa) Kabupaten Garut, Jajang Sanyoh.

Menurut Jajang, hal yang di praktikan oleh Panji Gumilang sudah bertabrakan dengan ajaran agama islam. Semua yang dilakukannya keluar dari ajaran Ahli Sunnah Wal jama'ah secara amaliah.

Sesuai dengan pesan yang di sampaikan GMNU Jawa barat, dan sudah di bahtsul masailkan oleh PWNU Jabar, MUI dan Kemenag, bahwa Panji Gumilang terindikasi memoraktikan ajaran yang tidak lazim atau sesat.

Salah satu contohnya adalah pernyataan Panji Gumilang yang mengatakan dirinya adalah imam agama islam bermazhab Bung Karno.

Padahal dalam akidah ahli sunah wal jamaah, mazhab itu hanya ada empat, Imam Maliki, Imam Hanafi, Imam Safi'i dan Imam Hambali.

Selain itu, terdapat kesesatan pemikiran Panji Gumilang yang berfaham takfiri, yaitu faham yang mengkafir-kafirkan sesama orang islam selain jemaahnya yang belum di baiat oleh dirinya.

Baca Juga: Hadapi Potensi El Nino, Ini yang Dilakukan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah

Jajang menambahkan, dengan demikian pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah menciptakan mazhab baru dan menyebarkannya. Itu adalah hal yang sangat salah dalam syariat islam.

"Membolehken wanita menjadi imam dalam sholat, wanita boleh berkhotbah dalam sholat jumat, menyebarkan sejarah sesat seolah risalah islam tidak di turunkan di zazirah arab melainkan di nusantara. Menurut saya itu ada hal yang sangat keliru" papar Jajang.

Harapan saya sebagai generasi muda Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Garut, pemerintah segera mencabut izin oprasional Ponpes Al-Zaytun dan membubarkannya.

Jika di biarkan, ajaran Panji Gumilang di Pesantren Al-Zaytun tersebut bisa menyesatkan semua umat muslim. Disamping itu, juga berpotensi memecah belah umat islam di Indonesia, pungkasnya.(*)

Editor: Farhan

Load More