Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup untuk menindaklanjuti dugaan adanya penyimpangan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah lembaga meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Sama Deputi, Deputi IV ya, ada Jamintel, (Polri) ada, (BIN) ada, semua lengkap,” kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di lokasi.
Ikhsan mengemukakan, dalam rapat tersebut membahas rekomendasi dari masing-masing lembaga soal keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Intinya, rekomendasi bagaimana kami akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang, Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan. Itu saja," kata Ikhsan.
Untuk langkah selanjutnya yang bakal diambil, Ikhsan meminta menunggu.
"Ya ditunggu. Nanti-kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat belakangan menjadi kontoversial.
Salah satu kontroversinya, yakni pelaksanaan Salat Idul Fitri yang diduga menyimpang.
Baca Juga: PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Daftarkan Anak di Ponpres Al Zaytun!
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.
Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi yang terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu