Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Kemenko Polhukam) menggelar rapat tertutup untuk menindaklanjuti dugaan adanya penyimpangan Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah lembaga meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Sama Deputi, Deputi IV ya, ada Jamintel, (Polri) ada, (BIN) ada, semua lengkap,” kata Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah saat ditemui wartawan di lokasi.
Ikhsan mengemukakan, dalam rapat tersebut membahas rekomendasi dari masing-masing lembaga soal keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun.
"Intinya, rekomendasi bagaimana kami akan menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan Panji Gumilang, Al Zaytun dalam rangka melakukan pembinaan. Itu saja," kata Ikhsan.
Untuk langkah selanjutnya yang bakal diambil, Ikhsan meminta menunggu.
"Ya ditunggu. Nanti-kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pesantren Al Zaytun yang berada di Indramayu, Jawa Barat belakangan menjadi kontoversial.
Salah satu kontroversinya, yakni pelaksanaan Salat Idul Fitri yang diduga menyimpang.
Baca Juga: PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Daftarkan Anak di Ponpres Al Zaytun!
Dalam tayangan video yang beredar, terlihat jemaah perempuan berada di belakang imam dan bersebelahan dengan jemaah laki-laki.
Panji Gumilang, pendiri pesantren itu, juga diketahui tengah berencana akan membangun gereja serta pesantren Kristen di Al Zaytun.
Bahkan, Panji Gumilang juga dihujat lantaran diduga menghalalkan zina. Panji juga mengatakan bahwa penebusan dosa zina bisa diganti dengan uang.
Selain itu, Panji Gumilang juga ingin menjadikan wanita sebagai khatib Salat Jumat di Al Zaytun. Bahkan kontroversi yang terbaru, Panji Gumilang meragukan kebenaran Alquran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU