Suara.com - Haid merupakan salah satu jenis hadas besar pada perempuan yang hukumnya wajib untuk memberishkannya dengan melakukan mandi besar atau mandi wajib. Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah haid? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, mandi wajib setelah haid merupakan mandi yang dilakukan oleh Muslim perempuan untuk mmeberisihkan diri dari hadas besar berupa haid. Mandi wajib haid ini hanya boleh dilakukan setelah darah haid berhenti. Adapun kewajiban perempuan untuk mandi wajib setelah haid termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 222 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran," Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222)
Selain dalam Alquran, kewajiban untuk mandi wajib setelah haid bagi perempuan juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyi hadisnya seperti berikut ini.
Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat," (HR Imam Bukhari).
Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah hadi? Nah untuk selengkapnya, simak ulasan tata caranya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Sesuai Syariat Islam
1. Pertama-tama, baca niat mandi wajib
Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala
Baca Juga: Niat dan Cara Mandi Jumat Lengkap dengan Artinya
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."
2. Membersihkan telapak tangan (sebanyak 3 kali)
3. Membersihkan kotoran menggunakan tangan kiri pada area anggota tubuh yang tersembunyi seperti kemaluan dan dubur
4. Setelah itu, cuci tangan menggunakan sabun dan bilas sampai bersih
5. Kemudian, lakukan gerakan wudhu seperti saat akan melakukan sholat dari mulai membasuh tangan hingga membasuh kaki
6. Masukkan tangan dalam air besih dan suci, lalu sela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala dan siram kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali.
7. Selanjutnya, bilas seluruh anggota tubuh dengan air dari mulai bagian kanan lalu bagian kiri
8. Pastikan lipatan-lipatan kulit serta bagian anggota tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan
Demikian ulasan mengenai tata cara mandi wajib setelah haid lengkap dengan bacaan niat, hukum, dan dalil mandi wajib. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?