Suara.com - Haid merupakan salah satu jenis hadas besar pada perempuan yang hukumnya wajib untuk memberishkannya dengan melakukan mandi besar atau mandi wajib. Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah haid? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, mandi wajib setelah haid merupakan mandi yang dilakukan oleh Muslim perempuan untuk mmeberisihkan diri dari hadas besar berupa haid. Mandi wajib haid ini hanya boleh dilakukan setelah darah haid berhenti. Adapun kewajiban perempuan untuk mandi wajib setelah haid termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 222 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran," Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222)
Selain dalam Alquran, kewajiban untuk mandi wajib setelah haid bagi perempuan juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyi hadisnya seperti berikut ini.
Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat," (HR Imam Bukhari).
Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah hadi? Nah untuk selengkapnya, simak ulasan tata caranya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Sesuai Syariat Islam
1. Pertama-tama, baca niat mandi wajib
Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala
Baca Juga: Niat dan Cara Mandi Jumat Lengkap dengan Artinya
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."
2. Membersihkan telapak tangan (sebanyak 3 kali)
3. Membersihkan kotoran menggunakan tangan kiri pada area anggota tubuh yang tersembunyi seperti kemaluan dan dubur
4. Setelah itu, cuci tangan menggunakan sabun dan bilas sampai bersih
5. Kemudian, lakukan gerakan wudhu seperti saat akan melakukan sholat dari mulai membasuh tangan hingga membasuh kaki
6. Masukkan tangan dalam air besih dan suci, lalu sela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala dan siram kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Di Tengah Hiruk Pikuk Pasar Senen, Hiburan Musik Jalanan Hibur Para Pemudik
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?