Suara.com - Haid merupakan salah satu jenis hadas besar pada perempuan yang hukumnya wajib untuk memberishkannya dengan melakukan mandi besar atau mandi wajib. Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah haid? Berikut ini ulasannya.
Diketahui, mandi wajib setelah haid merupakan mandi yang dilakukan oleh Muslim perempuan untuk mmeberisihkan diri dari hadas besar berupa haid. Mandi wajib haid ini hanya boleh dilakukan setelah darah haid berhenti. Adapun kewajiban perempuan untuk mandi wajib setelah haid termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 222 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
Artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: "Haid itu adalah suatu kotoran," Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (QS. Al Baqarah: 222)
Selain dalam Alquran, kewajiban untuk mandi wajib setelah haid bagi perempuan juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari yang bunyi hadisnya seperti berikut ini.
Artinya: "Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat," (HR Imam Bukhari).
Lantas, bagaimana tata cara mandi wajib setelah hadi? Nah untuk selengkapnya, simak ulasan tata caranya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Sesuai Syariat Islam
1. Pertama-tama, baca niat mandi wajib
Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala
Baca Juga: Niat dan Cara Mandi Jumat Lengkap dengan Artinya
Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala."
2. Membersihkan telapak tangan (sebanyak 3 kali)
3. Membersihkan kotoran menggunakan tangan kiri pada area anggota tubuh yang tersembunyi seperti kemaluan dan dubur
4. Setelah itu, cuci tangan menggunakan sabun dan bilas sampai bersih
5. Kemudian, lakukan gerakan wudhu seperti saat akan melakukan sholat dari mulai membasuh tangan hingga membasuh kaki
6. Masukkan tangan dalam air besih dan suci, lalu sela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan hingga menyentuh kulit kepala dan siram kepala dengan air bersih sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami