Suara.com - Ada satu hal yang membuat publik terheran-heran terhadap kedatangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Provinsi Aceh.
Jokowi datang ke provinsi berjuluk Serambi Makkah tersebut pada Selasa (27/6/2023) mendatang untuk memulai pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKPHAM).
Adapun rencana kedatangan Jokowi tersebut bertepatan dengan dirobohkannya bangunan Rumoh Geudong Pidie oleh Pemerintah Kabupaten Pidie. Rumahyang menyimpan sejarah tragedi kelam tersebut dirobohkan mulai Selasa (20/6/2023) kemarin.
Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal dalam keterangannya, Jumat (23/6/2023) mengungkap area sisa Geudong Pidie akan dibangun masjid yang dananya berasal dari APBN.
Iqbal lebih lanjut memaparkan bahwa Geudong Pidie dirobohkan untuk menghapus luka lama yang dialami masyarakat Aceh beberapa dekade silam.
Lantas, luka lama macam apa yang dimaksud Iqbal? Mari simak sejarah kelam Geudong Pidie.
Geudong Pidie: Saksi sejarah kasus pelanggaran HAM berat
Geudong Pidie merupakan sebuah rumah yang menyisakan sejarah kelam pada masa penerapan daerah operasi militer di Aceh (1989-1998).
Kala itu, rumah bernuansa tradisional Aceh ini digunakan untuk menyiksa beberapa masyarakat setempat.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku TPPO di Aceh
Oknum aparat TNI menggunakan rumah tersebut sebagai markas dan mengawasi masyarakat dan memburu pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Saat menjalankan operasi itu, tak sedikit dari mereka yang melakukan tindak kekerasan
Masyarakat yang muak akan kelakuan oknum militer sontak membakar rumah tersebut pada 20 Agustus 1998.
Pemerintah di masa presiden Jokowi mengakui bahwa rumah tersebut digunakan untuk beberapa rangkaian kekerasan oleh sejumlah oknum militer. Baru pada pada 11 Januari 2023 lalu, pemerintah mengakui kasus pelanggaran HAM Geudong Pidie.
Masyarakat setempat tolak Geudong Pidie dirobohkan: penghilangan sejarah
Tak sedikit pihak masyarakat setempat yang menolak dirobohkannya Geudong Pidie.
Penolakan masyarakat diwakili oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga yang mewadahi para eks serdadu GAM.
Berita Terkait
-
IODI Sumut Siapkan 13 Atlet Dansa Jajal PON 2024
-
Video Sejoli di Aceh Asyik Mesum, Publik: Nikmat Betul
-
Seratusan Bacaleg di Aceh Gugur Gegara Tak Ikut Baca Al-Qur'an
-
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Gegara Ancam Warga Pakai Senpi
-
163 Bacaleg Aceh Barat Tak Ikut Uji Baca Al-Qur'an, Alasannya Beragam
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka