Suara.com - Seorang penjaga rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelanggaran etik berupa asusila atau pelecehan seksual.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut kasus tersebut merupakan aduan dari masyarakat.
"Proses tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali lewat keterangan tertulisnnya, Jumat (23/6/2023).
Kepada pelaku, Dewan Pengawas KPK disebut telah menjatuhkan sanksi.
"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.
Sanksi yang dijatuhkan, berupa pelanggaran etik sedang oleh Dewas KPK pada April 2023.
"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," kata Ali.
Namun demikian, Ali mengklaim lembaga antikorupsi akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, terkait kedisiplinan pegawai.
"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," sebutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos DKI Jakarta
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Bakal Gagal Capres Karena Ditersangkakan Jadi Upaya Kunci Gerak Politik KPK
-
5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan
-
Soal Kabar Dirinya Sulit Diperiksa KPK, Anies Baswedan Buka Suara: Bila Ada Dasar Pemanggilan, Ya Lakukan
-
CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos DKI Jakarta
-
Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global
-
Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas
-
LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik
-
Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026