Suara.com - Mantan Penyisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Basewedan mengkritik para pimpinan KPK karena adanya pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. Menurut dia, istilah pungli yang terjadi di lingkungan lembaga antirasuah itu sebagai tindakan pemerasan atau suap.
"Terminologinya jangan pungli, itu bahasanya pimpinan KPK yang ingin menyederhanakan masalah," kata Novel kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Tidak hanya itu, Novel juga menyinggung kerja-kerja dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dianggap kurang serius dalam menjalankan kinerja mereka.
Menurut Novel, kinerja yang ditunjukan Dewas dapat dinilai dari para pimpinan KPK yang disebut kurang integritas sehingga menyebabkan terjadinya skandal pungli.
"Seperti apa pun, ketika teladan dari pimpinan KPK justru korup dan suka tidak jujur, ditambah Dewas yang tidak sungguh-sungguh bekerja untuk mengawasi, akan banyak terjadi hal serupa," tandas dia.
Perlu diketahui, praktik pungutan liar ini pertama kali diungkapkan oleh Dewan Pengawas KPK. Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Adapun nilai pungutan liarnya ditaksir mencapai Rp 4 miliar dengan adanya kemungkinan akan bertambah.
Untuk itu, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menyebut pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki perkara ini.
"Kami telah membentuk Tim Khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK, dengan melibatkan pegawai dari lintas unit. Baik untuk jangka pendek, yaitu penanganan secara khusus atas peristiwa ini maupun jangka menengahnya yaitu upaya perbaikan tata kelola di Rutan," kata Cahya.
Baca Juga: Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening
Selain dari internal KPK, tim khusus akan diisi pihak eksternal sebagai dari Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.
Berita Terkait
-
Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening
-
Terbongkar di Era Firli Bahuri, KPK Sebut Pungli di Rutan Sudah Berlangsung Lama
-
Denny Indrayana Sebut Anies Bakal Jadi Tersangka, Mardani PKS: Saya Yakin KPK Gak Bakal Nekat
-
Jokowi Wajib Hati-hati, Isu Anies Bakal Dijadikan Tersangka KPK Bisa Jadi Bumerang 'Cawe-Cawe Pilpres'
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra