Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki empat poin pertanyaan yang perlu diklarifikasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Ponpes itu sebelumnya menjadi sorotan masyarakat.
Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan MUI Firdaus Syam menyebut empat poin itu, antara lain, pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal asal Kitab Suci Al Quran, soal penafsiran Ayat Suci Al Quran, soal penafsiran Tanah Suci, dan penafsiran soal hubungan dengan lawan jenis.
"Kita akan meminta kesediaan Panji Gumilang untuk bisa mengklarifikasi pertanyaan-pertanyaannya meski sebetulnya Tim MUI ini sudah memiliki fakta data yang sudah sangat akurat," kata Firdaus Syam di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat,
Di samping itu, dia menyayangkan sikap Panji Gumilang yang enggan bertemu dengan Tim MUI Pusat saat menghadiri panggilan Tim Investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate.
Padahal, kata dia, sebelumnya Tim MUI Pusat telah beberapa kali berupaya melakukan klarifikasi, bahkan hingga mendatangi Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Selain itu, kata dia, surat-surat resmi dari MUI yang dikirim ke Al-Zaytun sejauh ini belum direspons.
"Kami kecewa, kita tahu bahwa tabayun itu kan maknanya meminta kejelasan tentang pernyataan-pernyataan itu agar ini semuanya bisa 'clear' dan MUI bisa memberikan satu pandangan penilaian berdasarkan prinsip-prinsip ajaran Islam," jelas dia.
Dia memastikan MUI akan segera menentukan langkah terkait persoalan Ponpes Al-Zaytun karena MUI telah memiliki data yang lengkap terkait keberadaan dan kegiatan Ponpes Al-Zaytun sejak tahun 2002.
"MUI ini sudah memiliki fakta dan data yang sangat akurat dan ini bisa kita laporkan ke pimpinan untuk kemudian dibawa dalam Sidang Komisi Fatwa MUI, apakah itu sudah masuk dalam kategori penyimpangan, penistaan, penyesatan, penodaan agama atau tidak," kata dia.
Berita Terkait
-
Pencucian Otak? Oknum Santriwati Ponpes Al-Zaytun Maki Ibu Sendiri Kafir dan Najis
-
Tim Investigasi Pemprov Jabar Klarifikasi 8 Poin Penting ke Panji Gumilang, Berikut Ini Rinciannya
-
Kemenag Tegur Ridwan Kamil soal Bantuan Miliaran untuk Al Zaytun Indramayu: Bicara Harus Berbasis Data
-
Penuhi Panggilan Klarifikasi, Panji Gumilang Tolak Tabayyun dengan Tim MUI Pusat
-
Penuhi Panggilan Tim Investigasi Tapi Panji Gumilang Ogah Klarifikasi, Ketua MUI Beberkan Hal Ini
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK