1. Tanggal 24-25 Juni 2023 : pendaftaran
2. Tanggal 25 Juni 2023: Penutupan
3. Tanggal 26 Juni 2023: Pengumuman dan cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru.
4. Tanggal 26-27 Juni 2023 : daftar ulang di SMA/SMK tujuan.
Jalur pendaftaran tahap III : Jalur zonasi SMK
1. Tanggal 27-28 Juni 2023 : Pendaftaran
2. Tanggal 28 Juni 2023 : Penutupan
3. Tanggal 29 Juni 2023 : Pengumuman dan cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
4. Tanggal 30 Juni - 1 Juli 2023 : Daftar ulang di SMK tujuan
Jalur pendaftaran tahap IV : Jalur zonasi SMA
1. Tanggal 1-2 Juli 2023 : Pendaftaran
2. Tanggal 2 Juli 2023 : Penutupan
3. Tanggal 3 Juli 2023 : Pengumuman dan cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
4. Tanggal 3-4 Juli 2023 : Daftar ulang di SMA Tujuan
Jalur pendaftaran tahap V : Jalur prestasi nilai akademik SMK
1. Tanggal 4-5 Juli 2023 : Pendaftaran
2. Tanggal 5 Juli 2023 : Penutupan
3. Tanggal 6 Juli 2023 : Pengumuman dan cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru
4. Tanggal 6 - 8 Juli 2023 : Daftar ulang di SMK.
Demikian itu cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Telah Dibuka: Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
-
Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang Didemo, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA, SMK dan SLB, Dibuka 26 Juni!
-
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
-
Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, SMK Bina Warga Bandung Buka Penerimaan Peserta Didik
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim