Suara.com - Seleksi masuk perguruan tinggi UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) sudah dilaksanakan dan sekarang peserta sudah bisa mencetak sertifikat dan melihat nilai rata-rata. Cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 bisa dicek sejak Senin, 26 Juni 2023.
Nilai UTBK merupakan syarat masuk ke perguruan tinggi di Universitas. Ada cara yang tepat untuk menghitung rata-rata nilai UTBK 2023. Jika kamu belum tahu, silahkan simak cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 di bawah ini.
Cara Hitung Rata-rata Nilai UTBK 2023
Nilai UTBK merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS) terdiri atas:
- Kemampuan penalaran umum
- Kemampuan kuantitatif
- Pengetahuan dan pemahaman umum
- Kemampuan memahami bacaan dan menulis
2. Literasi dalam Basa
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi Bahasa Inggris
3. Tes Penalaran Matematika
Baca Juga: 7 PTN yang Membuka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2023
Maka nantinya, dalam sertifikat skor, peserta UTBK akan mendapatkan skor yang terbagi atas poin-poin di atas, antara lain:
- Skor hasil tes kemampuan penalaran umum
- Skor hasil tes kemampuan kuantitatif
- Skor hasil tes pengetahuan dan pemahaman umum
- Skor hasil tes kemampuan memahami bacaan dan menulis
- Skor hasil tes literasi Bahasa Indonesia
- Skor hasil tes literasi Bahasa Inggris
- Skor hasil tes penalaran matematika.
Cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Jumlahkan skor dari poin-poin tes UTBK di atas.
- Hasil penjumlahan skor dari poin-poin tes UTBK di atas dibagi tujuh.
- Hasil pembagian merupakan rata-rata nilai UTBK 2023 yang didapatkan setiap peserta.
Skor dan sertifikat UTBK nantinya harus dicetak untuk dilampirkan dalam berkas daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebelum dicetak, kamu bisa melihat skor UTBK yang memungkinkan kamu mendapatkan kepastian lulus atau tidak lulus seleksi.
Hasil UTBK bisa dilihat dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Masuk ke laman pengumuman UTBK 2023 melalui https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat