Suara.com - Baru-baru ini, enam Kapolsek di Sragen, Jawa Tengah yang gagal menyelesaikan ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) menjadi sorotan publik. Pasalnya, keenamnya tidak bisa melalui tantangan berkendara melewati jalan berbentuk angka 8 dan zigzag.
Aksi kapolsek yang ikut mempraktikkan ujian SIM ini viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun Facebook Ricky Antho beberapa waktu yang lalu. Dalam unggahannya, Ricky Antho menuliskan bahwa ujian untuk para kapolsek ini dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
"Survei membuktikan, praktek ujian SIM memang tak semudah yang dibayangkan. Kejadian ini benar adanya di wilayah Sragen, bahkan anggota polisi yang mencobanya. Kapolsek sendiri yang melakukan ujian prakteknya. Dari 6 kapolsek yang mengikuti tidak ada satupun yang lolos dan lulus melaluinya," tulisnya.
5 Fakta 6 Kapolsek Gagal Ujian SIM
Berikut ini adalah 5 fakta 6 kapolsek gagal ujian SIM yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber:
1. Seorang Kapolres mengukur kemampuan enam anak buahnya para Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk menyelesaikan tantangan melakukan ujian praktek untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C dengan berkendara membentuk angka 8 dan zig-zag.
2. Kapolres memberikan tantangan uang satu ikat (senilai Rp 1 juta), bagi siapa yang sanggup melalui jalur zig-zag tersebut.
3. Ujian praktek SIM C dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
4. Sebanyak 6 kapolsek melakukan ujian praktek SIM C, namun tidak ada satupun yang sanggup melalui zig-zag tersebut. Kapolres pun akhirnya mengantongi kembali uang Rp 1 juta yang sempat ditawarkannya.
Baca Juga: Banyak Dikeluhkan Pemohon, Ujian Praktik SIM Zig-zag Akan Segera Dievaluasi
5. Enam Kapolsek yang gagal dalam uji tersebut di antaranya adalah Kapolsek Tangen, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Kedawung, Kapolsek Gemolong, Kapolsek Miri, dan Kapolsek Tanon.
Peserta ujian SIM di Indonesia memang harus menjalani tes teori untuk mengetes pengetahuan berkendara serta tes praktik menggunakan kendaraan.
Kemudian saat ujian praktek, peserta tes harus berkendara di jalur zig-zag atau berputar seperti angka 8. Hal ini dilakukan untuk melatih keseimbangan, kelincahan, refleks pengemudi, dan juga tingkat kemahiran pengemudi.
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyoroti ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Menurutnya, praktek berkendara dengan manuver angka 8 dan zig-zag seperti ujian untuk pemain sirkus. Ia kemudian meminta jajarannya untuk melakukan studi banding untuk membuat ujian SIM yang lebih mudah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Syarat Terbaru Bikin SIM, Harus Punya Sertifikat Mengemudi?
-
Polresta Padang Terima 6 Ribu Pemohon SIM Selama 6 Bulan, 20 Orang Disabilitas
-
Ujian SIM Zig-zag dan Jalur Angka Delapan Bakal Dihapus, Ternyata Idenya Datang dari Polres Bantul
-
Polresta Solo Tunggu Arahan Pimpinan Polri Terkait Aturan SIM
-
Banyak Dikeluhkan Pemohon, Ujian Praktik SIM Zig-zag Akan Segera Dievaluasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau