Suara.com - Menjelang hari raya, umat Islam umumnya memiliki banyak persiapan termasuk melakukan mandi besar. Lantas apakah mandi Idul Adha wajib keramas? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Mandi wajib menjelang Idul Adha hukumnya adalah sunnah, sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad. Hal ini sesuai dengan hadist di bawah ini:
"Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk mandi pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha." (HR Imam Bukhari dan Muslim).
Kesunnahan dalam mandi besar ini adalah jika dikerjakan akan mendapat pahala namun jika tidak dikerjakan juga tidak akan mendapat dosa.
Mandi besar yang dimaksud di sini adalah mandi mengguyur seluruh tubuh dengan air mulai dari ujung kepala atau rambut hingga ujung kaki.
Tujuan mandi besar adalah menghilangkan hadas besar dari tubuh sehingga kembali suci dan siap beribadah kembali. Lantas apakah mandi Idul Adha wajib keramas?
Tentu saja, karena mandi besar harus membasahi seluruh tubuh termasuk rambut dengan air. Waktu yang tepat untuk mandi besar adalah pagi hari, baik sebelum maupun setelah sholat subuh.
Niat dan Tata Cara Mandi Idul Adha
1. Membaca niat mandi Idul Adha
Baca Juga: 30 Lokasi Sholat Idul Adha 29 Juni 2023 Bandung, Ridwan Kamil Hadir di Sini
"Nawaitul ghusla li'idil adha sunnatan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mandi untuk merayakan Idul Adha sebagai sunnah karena Allah ta'ala."
2. Membasuh Tangan
Ambil air dan basuh tangan terlebih dahulu sebanyak 3 kali untuk kedua tangan.
3. Membersihkan Najis
Untuk membersihkan najis dengan tepat kita bisa membilas sela-sela kulit dan setiap lubang pada tubuh. Dengan begitu, kotoran dan najis akan ikut mengalir air kemudian terbuang.
Berita Terkait
-
30 Lokasi Sholat Idul Adha 29 Juni 2023 Bandung, Ridwan Kamil Hadir di Sini
-
35 Lokasi Sholat Idul Adha di Bali Besok 29 Juni 2023
-
Libur Panjang Idul Adha, Nasabah Pegadaian Tetap Bisa Bertransaksi melalui Smartphone
-
30 Twibbon Idul Adha 2023 Gratis untuk Meriahkan Instagram, Twitter dan Facebook Anda!
-
Kebagian Kepala Kambing Saat Idul Adha, Begini Cara Tepat Mengolahnya: Dijamin Empuk dan Anti Bau
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta