Suara.com - Prosesi dan rukun ibadah haji bagi seluruh umat Muslim yang berkesempatan untuk menunaikannya sudah ramping. Kedatangan 2 juta jemaah haji dari seluruh belahan dunia ini memasuki masa pemulangan ke negara masing-masing, termasuk para jemaah haji Indonesia.
Tahun ini, pemerintah Arab Saudi memberikan kuota sebanyak 229.000 orang untuk jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan dari berbagai embarkasi. Kini, pihak PPIH dan Kementerian Agama (Kemenag) segera memulangkan para jemaah haji dari kloter pertama mulai hari ini, Selasa (4/7/2023).
Para jemaah haji ini akan diberangkatkan dari Bandara King Abdulaziz Jeddah menuju embarkasi masing-masing. Lalu, seperti apa proses pemulangan dan apa saja peraturan yang diberlakukan bagi seluruh jemaah? Simak inilah selengkapnya.
1. 18 kloter pertama akan dipulangkan
Pihak PPIH bekerja sama dengan Kemenag untuk mengatur kepulangan para jemaah haji yang akan dibagi menjadi beberapa kloter. Untuk pemulangan jemaah haji yang paling awal, akan dilakukan kepada 18 kloter yang terbagi jadi beberapa embarkasi, termasuk embarkasi Jakarta dan Batam.
2. Bawaan jemaah dibatasi
Selain itu, sejak awal kedatangan di Arab Saudi para jemaah sudah dihimbau untuk membawa barang di koper atau tas lainnya dengan maksimum berat 32 kg. Hal ini pun sudah menjadi peraturan maskapai penerbangan haji seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
3. Air zam zam maksimal 5 liter
Tak hanya itu, kebanyakan jemaah haji Indonesia juga sering membawa air zam-zam untuk dikonsumsi di Indonesia.
Baca Juga: Jumlah Rasio Nakes dengan Jemaah Haji Tahun 2023 Belum Optimal
Seperti tahun-tahun sebelumnya, satu orang jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimum 5 liter air zam-zam untuk menghindari kelebihan beban yang diangkut oleh pesawat.
Namun, jemaah haji dilarang untuk membawa air zam zam sendiri di dalam koper karena sudah disediakan di embarkasi masing-masing.
4. Beban koper dan bawaan jemaah wajib ditimbang
Demi menghindari adanya kelebihan beban yang dibawa oleh jemaah dan memastikan tidak ada barang yang tertinggal, pihak PPIH meminta untuk seluruh jemaah agar bisa menimbang barang bawaan mereka dua hari sebelum kepulangan, yaitu pada Minggu (02/07/2023) lalu.
5. Lakukan sweeping jemaah
Pihak PPIH juga akan melakukan sweeping ke setiap kelompok jemaah haji dan melakukan penghitungan ulang bagi setiap kloter untuk memastikan tidak ada jemaah yang tertinggal atau hilang dari jangkauan pihak PPIH. Hal ini juga menghindari adanya permasalahan di imigrasi yang bisa menghambat proses pemulangan.
Berita Terkait
-
Jumlah Rasio Nakes dengan Jemaah Haji Tahun 2023 Belum Optimal
-
Menag Akan Bagikan Air Zamzam 10 Liter Untuk Jemaah Haji 2023
-
4 Potret Pasangan Artis Ibadah Haji Bersama, Sahrul Gunawan dan Dine Mutiara Ibadah Sekaligus Bulan Madu?
-
Alhamdulillah, Indonesia Dapat Kuota Haji 2024 Sebesar 221.000 Jemaah
-
Pertemuan Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno di Arab Saudi Mencuri Perhatian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar