Suara.com - Baru-baru ini diketahui, Mario Dandy ternyata menyuruh Shane Lukas untuk mengganti pelat nomor mobil Jeep Rubicon-nya. Padahal pada saat itu, Mario masih berada di sel tahanan Polsek Pesanggarahan.
Hal itu diungkapkan Shane saat bersaksi untuk terdakwa Mario dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Awalnya, Shane menjelaskan kepolisian Polsek Pesanggrahan mengaku tidak mempunyai kendaraan untuk menjemput AG di sekolahnya.
Shane pun mengajukan diri untuk menjemput AG dengan menggunakan mobil Rubicon.
Dalam perjalanan menuju Polsek Pesanggrahan, AG menyarankan kepada Shane untuk mampir ke rumah Mario terlebih dulu dan mengganti pelat nomor Rubicon.
"Terus dia bilang ke rumah Dandy dulu ya ganti pelat nomor, terus saya bilang itu bensinnya E, dibawalah ke pertamina Yang Mulia," kata Shane.
Hakim kemudian menegaskan, siapa pihak yang menyuruh Shane mengganti pelat nomor itu. Shane menjawab Mario sudah lebih dulu menyuruhnya untuk mengganti pelat nomor Rubicon sewaktu berada di dalam tahanan.
"Siapa yang nyuruh ganti pelat?" tanya Hakim
"Mario, Yang Mulia," jelas Shane.
Baca Juga: Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Menangis di Ruang Sidang
"Iya di polsek Yang Mulia kalau enggak salah, bilangnya gini, 'Shane nanti kalau udah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong', saya iya-iya doang," ujar Shane.
"Nanti lu mampir, jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua tuker dulu pelat nomornya," kata Shane menirukan ucapan Mario.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Menangis di Ruang Sidang
-
Shane Lukas Akui Main Gitar saat Ditahan di Polsek Pesanggrahan, Posisi AG Nyender Mesra di Bahu Mario Dandy
-
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
-
Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga