Suara.com - Baru-baru ini diketahui, Mario Dandy ternyata menyuruh Shane Lukas untuk mengganti pelat nomor mobil Jeep Rubicon-nya. Padahal pada saat itu, Mario masih berada di sel tahanan Polsek Pesanggarahan.
Hal itu diungkapkan Shane saat bersaksi untuk terdakwa Mario dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Selasa (4/7/2023).
Awalnya, Shane menjelaskan kepolisian Polsek Pesanggrahan mengaku tidak mempunyai kendaraan untuk menjemput AG di sekolahnya.
Shane pun mengajukan diri untuk menjemput AG dengan menggunakan mobil Rubicon.
Dalam perjalanan menuju Polsek Pesanggrahan, AG menyarankan kepada Shane untuk mampir ke rumah Mario terlebih dulu dan mengganti pelat nomor Rubicon.
"Terus dia bilang ke rumah Dandy dulu ya ganti pelat nomor, terus saya bilang itu bensinnya E, dibawalah ke pertamina Yang Mulia," kata Shane.
Hakim kemudian menegaskan, siapa pihak yang menyuruh Shane mengganti pelat nomor itu. Shane menjawab Mario sudah lebih dulu menyuruhnya untuk mengganti pelat nomor Rubicon sewaktu berada di dalam tahanan.
"Siapa yang nyuruh ganti pelat?" tanya Hakim
"Mario, Yang Mulia," jelas Shane.
Baca Juga: Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Menangis di Ruang Sidang
"Iya di polsek Yang Mulia kalau enggak salah, bilangnya gini, 'Shane nanti kalau udah ini tolong gantiin pelat nomor gua dong', saya iya-iya doang," ujar Shane.
"Nanti lu mampir, jadi pas habis jemput AG, lu mampir ke rumah gua tuker dulu pelat nomornya," kata Shane menirukan ucapan Mario.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Tag
Berita Terkait
-
Menyesal Tak Halangi Mario Dandy Aniaya David Ozora, Shane Lukas Menangis di Ruang Sidang
-
Shane Lukas Akui Main Gitar saat Ditahan di Polsek Pesanggrahan, Posisi AG Nyender Mesra di Bahu Mario Dandy
-
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK
-
Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding