Suara.com - Shane Lukas mengaku menyesal tidak menghalangi Mario Dandy menganiaya David Ozora secara brutal.
Penyesalan itu disampaikan Shane ketika bersaksi di sidang kasus penganiayaan David, Selasa (4/7/2023). Dalam sidang ini, Shane bersaksi untuk terdakwa Mario.
"Menyesal Yang Mulia," kata Shane sambil menunduk di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Melihat hal itu, Mario yang duduk di kursi terdakwa di samping pengacaranya juga ikut menangis. Mario tampak mengusap wajahnya beberapa kali.
Shane kemudian mengambil sapu tangan dari balik kantong celananya untuk menyapu air matanya. Shane dengan nada bergetar lantas melanjutkan menjawab pertanyaan-pertanyaan hakim di persidangan.
"Kenapa saudara waktu pertama kali (Mario) menendang tidak dipisahkan. Keras sekali itu pukulannya kan. Benturan itu terdengar tidak?" tanya hakim.
Shane menceritakan sudah mencegah aksi Mario itu agar tidak semakin brutal. Namun upayanya tidak berhasil.
Dia malah mendengar ucapan menantang dari Mario.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor-lapor saja," kata Shane menirukan perkataan Mario sewaktu menganiaya David.
Dalam sidang ini, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Saat Pacaran AGH Pernah Alpa Beri Kabar Dua Kali, Mario Dandy Satriyo Panik dan Lakukan Pengancaman Pakai Senpi
-
Terungkap! Amanda Sebut Mario Dandy Ancam Tembak David Ozora Sebelum Menganiaya
-
Kesaksian Eks Pacar: Mario Dandy Tukang Bohong
-
Sifat Asli Mario Dandy Dibongkar Mantan Pacar: Tempramen, Langsung Meledak!
-
Mario Dandy Kena Marah Hakim Gegara Kebanyakan Jawab 'Tidak Benar'
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil