Suara.com - Shane Lukas mengakui pernah bermain gitar ketika ditahan di Polsek Pesanggarahan usai ikut menganiaya David Ozora bersama Mario Dandy dan anak AG (15).
Hal itu terungkap ketika Shane duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David untuk terdakwa Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
"Katanya saudara pas di Polsek itu main gitar?" tanya Hakim.
Shane ihwalnya mengaku bingung selepas ditangkap polisi dan ditahan bersama Mario dan AG. Bahkan, Shane pun berinisiatif mengambil gitar dan mengaku meminta izin kepada polisi yang ada di lokasi untuk memainkan gitar tersebut.
"Izin menjelaskan Yang Mulia. Kadi pada saat itu, besoknya kan, malam itu bingung, 'gimana Den?', 'Duh nggak tahu Shane, gua juga pusing', kata Mario gitu. Pas ada gitar, ya nggak apa-apa kalau mau main. Besoknya saya izin," kata Shane di ruang sidang.
Hakim kemudian menanyakan apa yang dilakukan Mario dan AG pada saat itu. Shane menjelaskan keduanya saling berdekatan di ruang tahanan.
"Pas saudara main gitar, apa yang dilakukan Mario sama AG ngapain?" tanya Hakim.
"Pada saat itu, yang saat lihat Mario sebelah-sebelahan sama AG, sambil saya main gitar," ujar Shane sambil menirukan posisi AG menyandarkan kepalanya ke bahu Mario.
Dalam perkara penganiayaan berat berencana David, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David
-
Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Aib Dibongkar Sang Mantan di Sidang David, Amanda Ungkit Dosa Mario Dandy Kabur usai Isi Bensin di SPBU
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga