Suara.com - Shane Lukas mengakui pernah bermain gitar ketika ditahan di Polsek Pesanggarahan usai ikut menganiaya David Ozora bersama Mario Dandy dan anak AG (15).
Hal itu terungkap ketika Shane duduk sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David untuk terdakwa Mario di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (4/7/2023).
"Katanya saudara pas di Polsek itu main gitar?" tanya Hakim.
Shane ihwalnya mengaku bingung selepas ditangkap polisi dan ditahan bersama Mario dan AG. Bahkan, Shane pun berinisiatif mengambil gitar dan mengaku meminta izin kepada polisi yang ada di lokasi untuk memainkan gitar tersebut.
"Izin menjelaskan Yang Mulia. Kadi pada saat itu, besoknya kan, malam itu bingung, 'gimana Den?', 'Duh nggak tahu Shane, gua juga pusing', kata Mario gitu. Pas ada gitar, ya nggak apa-apa kalau mau main. Besoknya saya izin," kata Shane di ruang sidang.
Hakim kemudian menanyakan apa yang dilakukan Mario dan AG pada saat itu. Shane menjelaskan keduanya saling berdekatan di ruang tahanan.
"Pas saudara main gitar, apa yang dilakukan Mario sama AG ngapain?" tanya Hakim.
"Pada saat itu, yang saat lihat Mario sebelah-sebelahan sama AG, sambil saya main gitar," ujar Shane sambil menirukan posisi AG menyandarkan kepalanya ke bahu Mario.
Dalam perkara penganiayaan berat berencana David, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.
Baca Juga: Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Gegara Hal Ini, Shane Lukas Turuti Permintaan Mario Dandy Aniaya David Ozora
-
Diperagakan Shane Lukas di Sidang, Begini Aksi Keji Mario Dandy Tendang hingga Injak-injak Kepala David
-
Hakim Tegur Mario Dandy Gegara Bilang Semua Kesaksian Amanda di Sidang David Ozora Tak Benar
-
Kembali jadi Tersangka Gegara Cabuli Mantan Pacar, Mario Dandy Disumpahi Ayah David: Anak Setan, Selamat Membusuk di Penjara!
-
Aib Dibongkar Sang Mantan di Sidang David, Amanda Ungkit Dosa Mario Dandy Kabur usai Isi Bensin di SPBU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Netanyahu Sudah Tewas? Video Terbaru Memperkuat Penggunaan AI: Ada Keanehan di Isi Kopi
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!