Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan mengenai Pondok Pesantren Al Zaitun yang dianggap mengajarkan aliran sesat. Hal ini pun mengundang kekhawatiran para orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren, takut kalau-kalau ternyata pesantren tersebut menganut aliran sesat.
Mengenai aliran sesat yang tersebar di Indonesia termasuk di sejumlah pondok pesantren, MUI menyampaikan bahwa ada ciri-ciri mengenai pondok pesantren atau komunitas yang menganut aliran sesat.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengingkari rukun iman
Salah satu ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yaitu mengingkari salah satu dari rukun iman. Adapun rukun iman ini ada 6 yaitu iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah SWT, iman kepada nabi dan Rasulullah, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.
Keenam rukun iman tersebut wajib untuk kita imani. Tak sempurna iman seseorang apabila dia mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut. Jika ada yang mengingkarinya, maka dia telah sesat.
2. Meyakini aqidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah
Ciri-ciri lainnya penganut aliran sesat yaitu meyakini aqidah yang tak sesyau alquran dan sunnah. Ada beberapa penyimpangan akidah yang tertuang dalam Alquran dan sunnah yakni yirik dan kemusyrikan, kufur, nifak atau munafik, fasik dan zalim.
3. Meyakini turunnya wahyu selepas Alquran
Baca Juga: Gen Halilintar Tinggal di Luar Negeri karena Lari dari Utang, Begini Klarifikasinya
Ciri-ciri berikutnya penganut aliran sesat yaitu meyakini turunnya wahyu selepas Alquran. Jelas ini sesat karena dalam agama Islam, Alquran merupakan kitab dan wahyu terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
4. Mengingkari kebenaran isi Alquran
Mengingkari kebenaran isi Alquran juga salah satu dari ciri penganut aliran sesat. Karena dalam Alquran pun disebutkan bahwa kitab suci Alquran ini diturunkan sebagai petunjuk untuk umat akhir zaman sebagaimana dalam Alquran surat Al Hijr ayat 9 berikut ini.
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS Al Hijr:9)
5. Menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah-kaidah
Kaidah tafsir merupakan aturan-aturan yang dijadikan sebagai dasar penafsiran Alquran. Tujuan adanya kaidah tafsir ini guna menjaga kebenaran Alquran dari penafsiran-penafsiran yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
 - 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid