Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan mengenai Pondok Pesantren Al Zaitun yang dianggap mengajarkan aliran sesat. Hal ini pun mengundang kekhawatiran para orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren, takut kalau-kalau ternyata pesantren tersebut menganut aliran sesat.
Mengenai aliran sesat yang tersebar di Indonesia termasuk di sejumlah pondok pesantren, MUI menyampaikan bahwa ada ciri-ciri mengenai pondok pesantren atau komunitas yang menganut aliran sesat.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengingkari rukun iman
Salah satu ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yaitu mengingkari salah satu dari rukun iman. Adapun rukun iman ini ada 6 yaitu iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah SWT, iman kepada nabi dan Rasulullah, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.
Keenam rukun iman tersebut wajib untuk kita imani. Tak sempurna iman seseorang apabila dia mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut. Jika ada yang mengingkarinya, maka dia telah sesat.
2. Meyakini aqidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah
Ciri-ciri lainnya penganut aliran sesat yaitu meyakini aqidah yang tak sesyau alquran dan sunnah. Ada beberapa penyimpangan akidah yang tertuang dalam Alquran dan sunnah yakni yirik dan kemusyrikan, kufur, nifak atau munafik, fasik dan zalim.
3. Meyakini turunnya wahyu selepas Alquran
Baca Juga: Gen Halilintar Tinggal di Luar Negeri karena Lari dari Utang, Begini Klarifikasinya
Ciri-ciri berikutnya penganut aliran sesat yaitu meyakini turunnya wahyu selepas Alquran. Jelas ini sesat karena dalam agama Islam, Alquran merupakan kitab dan wahyu terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
4. Mengingkari kebenaran isi Alquran
Mengingkari kebenaran isi Alquran juga salah satu dari ciri penganut aliran sesat. Karena dalam Alquran pun disebutkan bahwa kitab suci Alquran ini diturunkan sebagai petunjuk untuk umat akhir zaman sebagaimana dalam Alquran surat Al Hijr ayat 9 berikut ini.
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS Al Hijr:9)
5. Menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah-kaidah
Kaidah tafsir merupakan aturan-aturan yang dijadikan sebagai dasar penafsiran Alquran. Tujuan adanya kaidah tafsir ini guna menjaga kebenaran Alquran dari penafsiran-penafsiran yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar