Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan mengenai Pondok Pesantren Al Zaitun yang dianggap mengajarkan aliran sesat. Hal ini pun mengundang kekhawatiran para orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren, takut kalau-kalau ternyata pesantren tersebut menganut aliran sesat.
Mengenai aliran sesat yang tersebar di Indonesia termasuk di sejumlah pondok pesantren, MUI menyampaikan bahwa ada ciri-ciri mengenai pondok pesantren atau komunitas yang menganut aliran sesat.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengingkari rukun iman
Salah satu ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yaitu mengingkari salah satu dari rukun iman. Adapun rukun iman ini ada 6 yaitu iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah SWT, iman kepada nabi dan Rasulullah, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.
Keenam rukun iman tersebut wajib untuk kita imani. Tak sempurna iman seseorang apabila dia mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut. Jika ada yang mengingkarinya, maka dia telah sesat.
2. Meyakini aqidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah
Ciri-ciri lainnya penganut aliran sesat yaitu meyakini aqidah yang tak sesyau alquran dan sunnah. Ada beberapa penyimpangan akidah yang tertuang dalam Alquran dan sunnah yakni yirik dan kemusyrikan, kufur, nifak atau munafik, fasik dan zalim.
3. Meyakini turunnya wahyu selepas Alquran
Baca Juga: Gen Halilintar Tinggal di Luar Negeri karena Lari dari Utang, Begini Klarifikasinya
Ciri-ciri berikutnya penganut aliran sesat yaitu meyakini turunnya wahyu selepas Alquran. Jelas ini sesat karena dalam agama Islam, Alquran merupakan kitab dan wahyu terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
4. Mengingkari kebenaran isi Alquran
Mengingkari kebenaran isi Alquran juga salah satu dari ciri penganut aliran sesat. Karena dalam Alquran pun disebutkan bahwa kitab suci Alquran ini diturunkan sebagai petunjuk untuk umat akhir zaman sebagaimana dalam Alquran surat Al Hijr ayat 9 berikut ini.
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS Al Hijr:9)
5. Menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah-kaidah
Kaidah tafsir merupakan aturan-aturan yang dijadikan sebagai dasar penafsiran Alquran. Tujuan adanya kaidah tafsir ini guna menjaga kebenaran Alquran dari penafsiran-penafsiran yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini