Suara.com - Belakangan ini ramai menjadi perbincangan mengenai Pondok Pesantren Al Zaitun yang dianggap mengajarkan aliran sesat. Hal ini pun mengundang kekhawatiran para orangtua yang ingin memasukkan anaknya ke pondok pesantren, takut kalau-kalau ternyata pesantren tersebut menganut aliran sesat.
Mengenai aliran sesat yang tersebar di Indonesia termasuk di sejumlah pondok pesantren, MUI menyampaikan bahwa ada ciri-ciri mengenai pondok pesantren atau komunitas yang menganut aliran sesat.
Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yang penting untuk diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. Mengingkari rukun iman
Salah satu ciri-ciri aliran sesat menurut MUI yaitu mengingkari salah satu dari rukun iman. Adapun rukun iman ini ada 6 yaitu iman kepada Allah SWT, iman kepada malaikat, iman kepada kitab-kitab Allah SWT, iman kepada nabi dan Rasulullah, iman kepada hari kiamat, dan iman kepada qada dan qadar.
Keenam rukun iman tersebut wajib untuk kita imani. Tak sempurna iman seseorang apabila dia mengingkari salah satu dari rukun iman tersebut. Jika ada yang mengingkarinya, maka dia telah sesat.
2. Meyakini aqidah yang tak sesuai Alquran dan sunnah
Ciri-ciri lainnya penganut aliran sesat yaitu meyakini aqidah yang tak sesyau alquran dan sunnah. Ada beberapa penyimpangan akidah yang tertuang dalam Alquran dan sunnah yakni yirik dan kemusyrikan, kufur, nifak atau munafik, fasik dan zalim.
3. Meyakini turunnya wahyu selepas Alquran
Baca Juga: Gen Halilintar Tinggal di Luar Negeri karena Lari dari Utang, Begini Klarifikasinya
Ciri-ciri berikutnya penganut aliran sesat yaitu meyakini turunnya wahyu selepas Alquran. Jelas ini sesat karena dalam agama Islam, Alquran merupakan kitab dan wahyu terakhir yang diturunkan pada nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.
4. Mengingkari kebenaran isi Alquran
Mengingkari kebenaran isi Alquran juga salah satu dari ciri penganut aliran sesat. Karena dalam Alquran pun disebutkan bahwa kitab suci Alquran ini diturunkan sebagai petunjuk untuk umat akhir zaman sebagaimana dalam Alquran surat Al Hijr ayat 9 berikut ini.
Artinya: "Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an, dan pasti Kami (pula) yang memeliharanya." (QS Al Hijr:9)
5. Menafsirkan Alquran tidak sesuai kaidah-kaidah
Kaidah tafsir merupakan aturan-aturan yang dijadikan sebagai dasar penafsiran Alquran. Tujuan adanya kaidah tafsir ini guna menjaga kebenaran Alquran dari penafsiran-penafsiran yang keliru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu
-
Saham GIAA Tiba-tiba Terbang Tinggi, Bertahan Sampai Kapan
-
4 Clarifying Sheet Mask, Andalan Kontrol Minyak untuk Wajah Bebas Jerawat
-
Ciri-Ciri Transmisi Matic CVT Mobil Bekas Mulai Jebol Menurut Pakar, Kenali Tandanya!
-
4 Rekomendasi Parfum Wangi Sabun Mandi Segar Sesuai Review Pembeli, Aroma Tahan Lama
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Cicilan Mulai Rp100 Ribu dengan Bunga 0 Persen
-
Menumbuhkan Rimba Bawah Laut: Perjuangan Sunyi Nyoman Nadiana dari Desa Les
-
Gagal Total di Piala AFF 2026, PSSI Singgung 14 Pemain Absen Bela Timnas Indonesia