Suara.com - Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), Andi Mallarangeng, Roy Suryo, hingga Imam Nahrawi punya satu kesamaan. Selain semuanya sempat duduk di kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), mereka juga terseret dalam kasus hukum.
Meski pada akhirnya Menpora Dito Ariotedjo mengklarifikasi soal terseretnya dia dalam pusaran aliran dana kasus korupsi BTS Menkominfo Johnny G Plate, namun hal ini menambah bukti bahwa posisi Menteri Pemuda dan Olahraga merupakan jabatan yang vital di pemerintahan.
Aliran dana mengalir dari banyak pihak. Tak hati-hati sedikit saja bisa terpeleset di jurang kasus.
Mantan Menpora Andi Mallarangeng dan Imam Nahrawi bahkan sempat mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alias menjadi tersangka korupsi. Adapun Roy kini tengah divonis atas kasus ujaran kebencian, dan Dito tengah menunggu kasus hukum bergulir terkait korupsi BTS.
Mari berkilas balik perjalanan kursi panas Menpora yang kerap diisi orang-orang yang terlibat kasus hukum.
Andi Mallarangeng: Ikut korupsi proyek Hambalang
Andi yang menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olah Raga pada Kabinet Indonesia Bersatu II merupakan satu dari segelintir oknum kader Demokrat yang terlibat dalam megakorupsi Proyek Wisma Atlet Hambalang.
KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus korupsi dan memilih untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menpora pada tanggal 7 Desember 2012.
Andi sempat ditahan di rutan KPK hingga divonis empat tahun penjara oleh pengadilan.
Roy Suryo: Dibui gegara unggah foto meme Jokowi
Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY akhirnya menunjuk Roy Suryo untuk menggantikan Andi Mallarangeng setelah bergulirnya kasus megakorupsi Hambalang.
Roy Suryo akhirnya menyelesaikan masa jabatannya sebagai pengganti Andi meskipun kerap dikritik atas kompetensinya sebagai seorang menteri.
Bertahun-tahun setelah Roy Suryo selesai purnatugas sebagai menteri, ia terlibat dalam kasus ujaran kebencian. Kala itu, Roy Suryo mengunggah sebuah foto meme yang menampilkan gambar stupa Buddha Gautama di Candi Borobudur berwajah presiden Jokowi.
Aksi Roy tersebut merupakan wujud kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan tiket masuk Candi Borobudur.
Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo hukuman 9 bulan penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan penjara.
Berita Terkait
-
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
-
Menpora Dito Kasih Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Menpora Dito Akui Diperiksa Kejagung atas Tuduhan Terima Rp 27 Miliar
-
Alasan Kejagung Periksa Menpora Dito dalam Kasus BTS Kominfo
-
Menpora Dito Dipanggil Kejagung Jadi Saksi, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah
-
Ngadu ke DPR, Ojol Bongkar Praktik 'Beli Order' dan Tagih Janji Kesejahteraan yang Terlupakan
-
IHSG Tertekan, Rupiah Melemah, Pegiat ke Purbaya: Tugasmu Berat, Lawan Kesongonganmu
-
Tim Pencari Fakta Bantah Kompolnas: Affan Merunduk, Bukan Jatuh Sebelum Terlindas!
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah