Suara.com - Anggota Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Bripka PS (40) ternyata sudah dua kali berupaya bunuh diri. Namun berhasil digagalkan sebelum akhirnya ditemukan tewas gantung diri di rumah kosong.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan ini berdasar hasil keterangan dari pihak keluarga Bripka PS.
"Masih di bulan-bulan ini, kalau enggak salah itu sudah dua kali percobaan bunuh diri di rumah," kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Menurut keterangan pihak keluarga, lanjut Komarudin, Bripka PS diduga depresi karena sakit hingga tak bisa berjalan akibat kecelakaan.
Di rumah kosong lokasi Bripka PS gantung diri ditemukan juga bukti berupa tongkat atau alat bantu jalan yang digunakan korban.
"Orang tuanya mengatakan bahwa dia selalu mengeluh enggak bisa jalan, selalu mengeluh rasa sakit karna kecelakaannya 1 bulan yang lalu kalau enggak salah," jelasnya.
Tewas Gantung Diri
Bripka PS ditemukan tewas gantung diri di sebuah rumah kosong kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/7/2023) siang. Korban diduga bunuh diri karena depresi.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Bernard Saragih menyebut korban pertama kali ditemukan oleh karyawan pemilik rumah sekitar pukul 11.30 WIB. Awalnya yang bersangkutan hendak membersihkan rumah yang telah kosong sejak 15 tahun terakhir tersebut.
Baca Juga: Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
"Begitu orang yang disuruh (bersihkan rumah) itu masuk dia mencium bau busuk dicari lah sumbernya, dilihatnya lah orang sedang gantung diri," kata Bernard kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Menurut keterangan pihak keluarga, Bripka PS menghilang sejak lima hari terakhir. Tindakan bunuh diri ini diduga dipicu akibat depresi.
"Saya ketemu orang tuanya itu udah lima hari yang lalu di cari-cari, depresi sepertinya. Ujungnya bunuh diri," tuturnya.
Bernard juga memastikan Bripka PS bukan tewas bakar diri. Kondisi jasad korban yang gosong menurutnya karena sudah tewas lima hari lalu.
"Bukan bakar diri, jadi itu kan karena kejadiannya sudah lima hari yang lalu jadi mayatnya itu gosong gitu hitam," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ngaku di Depan Hakim Kibuli Penyidik, Mario Dandy Bisa Terjerat Kasus Baru Lagi
-
Tembak Ban Mobil Penjahat, Pasutri di Cikupa Kena Rekoset Peluru Polisi
-
Sambil Nangis, Mario Dandy Ngaku Bohongi Penyidik Kepolisian dalam Kasus Penganiayaan David Ozora
-
Diakui Polisi Licin, Si Kembar Rihana dan Rihani Empat Kali Pindah Tempat Tinggal Selama Buron
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian