Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui kembali menerima Brigjen Endar Priantoro setelah sebelumnya dipecat. Brigjen Endar pun kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan setelah balik bertugas di KPK.
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Dia menyebut pengembalian Endar, setelah sebelumnya diberhentikan, guna menjaga harmonisasi antarlembaga.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Endar bilang kembalinya dia ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.
Dipecat KPK
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Baca Juga: Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini
-
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang
-
Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK
-
Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
-
Sang Istri Ernie Mieke Diperiksa, KPK Usut Berbagai Aset Mewah Rafael Alun yang Diduga Pakai Nama Orang Lain
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram