Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar viral di media sosial yang menyebut salah satu rumah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo masih dihuni anaknya, meski sudah disita.
Kabar itu diunggah oleh akun Twitter si Pablo, @logikapolitikid.
"Kemarin KPK bilang mau cek rumah Simprug, noh abangnya si anak s***n anteng aja di rumag Simprug. KPK doyan banget bohongin publik," tulis akun tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU Rafael, masih dalam proses penyidikan.
Nantinya pembuktian aset-aset tersebut akan dilakukan di pengadilan. Pengosongan aset tersebut bakal dilakukan setelah Rafael dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
"Bila nantinya terdakwa divonis dengan dinyatakan salah melakukan korupsi maupun TPPU, dan harta yang disita tersebut harus dirampas. Baru kemudian dieksekusi dengan cara secara teknis dikosongkan dan dilelang untuk kas negara," kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Ali menyebut, aset sitaan dalam proses penyidikan dapat dilakukan perawatan dengan menitipkannya kepada penghuninya.
"Namun sama sekali barang tersebut tidak dapat dialihkan kepada pihak lain oleh penghuni dimaksud," jelasnya.
KPK disebutnya, akan terus memantau sejumlah aset tersebut, agar nilai ekonominya tidak mengalami penurunan.
Baca Juga: Dua Penyuap Hakim Agung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
"KPK juga terus memantau aset-aset sitaan dan memastikan nilai aset sitaan tidak berkurang secara ekonomis," ujarnya.
"Sehingga untuk itulah KPK sejak tahun 2020 telah membentuk direktorat khusus yang menangani dan mengelola barang bukti, sitaan dan rampasan serta melakukan eksekusinya," sambungnya.
Dua Kasus Berbeda
Sebagaimana diketahui, Rafael Alun awalnya hanya dijadikan tersangka kasus gratifikasi. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga kembali menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Nilai pencucian uang Rafael ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan ditaksir akan bertambah. Angka itu termasuk sejumlah asetnya berupa propertinya yang sudah disita KPK.
Total, KPK sudah menyita 20 aset Rafael senilai Rp 150 miliar yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang. Aset itu terdiiri 20 bidang tanah dan bangunan di tiga kota. Di Jakarta, enam bidang tanah dan bangunan, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Dua Penyuap Hakim Agung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
-
Sang Istri Ernie Mieke Diperiksa, KPK Usut Berbagai Aset Mewah Rafael Alun yang Diduga Pakai Nama Orang Lain
-
Sosok Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung yang Tinggal di Indekos Milik Rafael Alun
-
Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto
-
Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kemensos Terus Suplai Logistik dan Buka Posko Kesehatan Korban Longsor Cisarua
-
Setelah Ciliwung, Pramono Anung Kebut Normalisasi Kali Cakung Lama Demi Tangkal Banjir Jakarta
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kedubes Italia Menteng, Petugas Berjibaku Padamkan Api di Ruang Server
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?