Laporkan Firli Ke Dewas.
Pada 4 April 2023 Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK, buntut dari pencopotan dirinya.
Anggota dewas KPK Albertina Ho saat itu menyebut akan memproses laporan Endar sesuai aturan.
Kemudian, pada Selasa (11/4/23), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan bahwa proses pemeriksaan sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Ia menyebut, pihaknya sudah memeriksa Endar sebagai pelapor.
Tak hanya Endar, Dewas KPK juga sudah mengklarifikasi laporan tersebut ke Sekjen KPK. Setelah melalui sejumlah tahapan, Firli lolos dari sanksi etik tentang laporan dari Endar.
Protes Setelah Endar Dicopot
Pencopotan Endar tersebut juga sempat mengundang protes dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari internal KPK.
PNYD Polri di KPK diundang untuk bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya pada Selasa 4 April 2034, tapi mereka walkout.
Aksi penolakan para pegawai KPK tersebut tidak terjadi pada saat walkout dalam pertemuan dengan pimpinan KPK saja, tetapi para pegawai KPK melakukan mogok kerja pada Kamis (6/4/23).
Baca Juga: Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
Ajukan Keberatan
Setelah dicopot, Brigjen Endar juga sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK untuk mengajukan keberatan administratif tentang pencopotannya dari posisi Direktur Penyelidikan.
Diketahui, ada tiga permohonan yang ditujukan pada pimpinan KPK dalam keberatan administratif tersebut.
Pertama, meminta pemulihan nama dan mengembalikan Endar sebagai direktur. Kedua, menyatakan SK pemberhentian Endar sebagai Direktur tidak sah, dan membatalkan proses rekrutmen Direktur Penyelidikan Baru.
Laporkan KPK Ke Ombudsman
Endar lalu melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Ombdusman.
Ia melaporkan adanya tindak maladministrasi yang diduga dilakukan oleh terlapor tentang pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Dua minggu kemudian, Ombudsman memanggil KPK. Tentang hal ini, Sekjend KPK menyebut proses rekrutmen hingga purnatugas pegawai KPK adalah bagian dari sistem manajemen sumber daya manusia KPK.
Endar Kembali Bertugas
Setelah tiga bulan, usaha Endar pun membuahkan hasil. Ia kembali bertugas di KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Brigjen Endar Priantoro Pecatan KPK Kembali Jabat Direktur Penyelidikan
-
Resmi Kembali, Kehadiran Brigjen Endar Langsung Disambut Riuh Tepuk Tangan Pegawai KPK
-
Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!
-
Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya
-
Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya
-
XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!
-
7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak
-
Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan
-
Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026
-
Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun