Suara.com - Kuasa hukum Brigjen Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana memastikan kliennya belum mencabut laporan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H. Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno. Meski, KPK telah membatalkan surat pemecatan terhadap Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Rakhmat mengatakan keputusan untuk mencabut atau tidaknya laporan tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Endar.
"Sampai dengan saat ini memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Endar sebelumnya melaporkan Sekjen dan Karo SDM KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang ke Polda Metro Jaya pada April 2023 lalu. Laporan dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut dilayangkan buntut pemecatan terhadapnya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK
"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," ungkap Rakhmat kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) lalu.
Saat melaporkan perkara ini, Rakhmat turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa barang di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.
"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," katanya.
Rakhmat menjelaskan alasan Endar tidak turut melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri karena surat pencopotannya ditandatangani oleh Sekjen KPK dan diserahkan oleh Kepala Biro SDM KPK. Meski tidak menutup kemungkinan akan turut menyeret Firli jika dalam perkembangannya ternyata terbukti ikut memerintahkan.
"Misalkan itu firm perintah dari pimpinan, bisa begitu berkembang. Namun yang sudah pasti susah jelas bahwa surat dan tanda tangan itu dari Sekjen dan Karo SDM kan pertimbangan," tuturnya.
Baca Juga: Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
Batal Dipecat
Termuktahir, Endar menyampaikan bahwa KPK batal memecatnya dari jabatan Direktur Penyelidikan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan atau SK tertanggal 27 Juni 2023 lalu.
"Betul (saya kembali ke KPK). SK perubahan tertanggal 27 Juni," kata Endar kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Rencananya, kata Endar, ia akan bertemu dengan pimpinan KPK sore ini.
"Sore ini rencana mau ketemu pimpinan (KPK)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro
-
Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini
-
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang
-
Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK
-
Anak Rafael Alun Diduga Masih Huni Rumah Mewah di Simprug Walau Sudah Disita, KPK Buka Suara!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya