Suara.com - Brigjen Endar Priantoro kembali menjabat Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sebelumnya ia sempat diberhentikan di bawah pimpinan Firli Bahuri cs.
Endar pada Rabu (5/7/2023) ini mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," katanya.
Dia datang sekitar pukul 17.17 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan dasi merah dan celana hitam.
Datang ke KPK, Endar mengaku membawa surat perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Iya saya ada surat dari pak Kapolri," ujarnya.
Saat tiba di lobi gedung KPK, Endar disambut riuh tepuk tangan para pegawai. Dia kemudian menyalami satu per satu pegawai yang menyambut kedatangannya kembali.
Klaim KPK Kembalinya Endar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan kembalinya Endar menjabat Direktur Penyelidikan.
Baca Juga: Sempat Dipecat Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Priantoro Akhirnya Come Back ke KPK
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Ali.
Dia menyebut pengembalian Endar, setelah sempat diberhentikan, guna menjaga harmonisasi antar lemabaga.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
Sementara Endar mengaku, kembalinya ke KPK berdasarkan surat keputusan tanggal 27 Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," sebutnya.
Sempat Jadi Kontroversi
Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri.
Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.
Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Disambut Riuh Pegawai KPK, Brigjen Endar Priantoro Temui Firli dkk: Saya Bawa Surat Kapolri!
-
Batal Dipecat, Brigjen Endar Pikir-pikir Cabut Laporan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat KPK di Polda Metro Jaya
-
Sempat Dipecat, Begini Dalih KPK Kembali Terima Brigjen Endar Priantoro
-
Come Back ke KPK usai Dipecat, Brigjen Endar Priantoro Mau Temui Firli Cs Sore Ini
-
Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa 49 Orang
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM