Suara.com - Polisi menyita buku rekening bank milik si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone murah. Buku rekening tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebut buku rekening bank tersebut diduga digunakan oleh kakak beradik kembar itu untuk bertransaksi dengan para korban.
"Satu buku rekening salah satu bank yang dipakai para tersangka," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Penyidik, lanjut Reza, akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mendalami riwayat transaksi uang dalam rekening tersebut.
"Kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja," ujarnya.
Geledah Apartemen
Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang sempat dihuni Rihana dan Rihani pada Rabu (5/7) kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kakak beradik kembar tersebut.
Reza saat itu menyampaikan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan," kata Reza kepada wartawan, Rabu kemarin.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Obok-obok Kontrakan Si Kembar Rihana-Rihani, Apa Yang Didapat?
Malam harinya, lanjut Reza, penyidik melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.
"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," jelasnya.
Tipu Saudara
Sebelumnya terungkap bahwa Rihana dan Rihani tidaknya menipu orang lain tetapi juga saudaranya. Reza menyebut saudaranya tersebut rencananya juga akan melaporkan Rihani dan Rihani terkait kasus penipuan.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Reza.
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Kejagung Sita Uang Tunai dan Emas di Kantor Tersangka TPPU Zarof Ricar
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?