Suara.com - Polisi menyita buku rekening bank milik si kembar Rihana-Rihani, tersangka kasus penipuan iPhone murah. Buku rekening tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang.
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra menyebut buku rekening bank tersebut diduga digunakan oleh kakak beradik kembar itu untuk bertransaksi dengan para korban.
"Satu buku rekening salah satu bank yang dipakai para tersangka," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Penyidik, lanjut Reza, akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk mendalami riwayat transaksi uang dalam rekening tersebut.
"Kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini aliran kemana saja," ujarnya.
Geledah Apartemen
Polisi menggeledah rumah dan apartemen yang sempat dihuni Rihana dan Rihani pada Rabu (5/7) kemarin. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan kakak beradik kembar tersebut.
Reza saat itu menyampaikan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah Rihana dan Rihani di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Untuk mencari apakah ada barang bukti hasil kejahatan," kata Reza kepada wartawan, Rabu kemarin.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Obok-obok Kontrakan Si Kembar Rihana-Rihani, Apa Yang Didapat?
Malam harinya, lanjut Reza, penyidik melakukan penggeledahan di unit Apartemen M Town Residences Gading Serpong, Kabupaten Tangerang. Lokasi tersebut merupakan tempat di mana Rihana dan Rihani ditangkap.
"Sementara barang barang yang ditemukan adalah masih dalam konteks kepentingan pribadi, berupa sofa, dan lain-lain," jelasnya.
Tipu Saudara
Sebelumnya terungkap bahwa Rihana dan Rihani tidaknya menipu orang lain tetapi juga saudaranya. Reza menyebut saudaranya tersebut rencananya juga akan melaporkan Rihani dan Rihani terkait kasus penipuan.
"Keluarganya akan melaporkan dua orang ini (Rihana dan Rihani). Karena keluarganya juga menjadi korban dari tindakan saudara RA dan RI," ungkap Reza.
Sementara Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Rihana dan Rihani juga atas bantuan pihak keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah