Suara.com - QR Code merupakan sistem pembayaran tanpa uang ataupun kartu yang cara kerjanya hanya dengan scanning kode. Namun baru-baru ini perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia ramai dibicarakan setelah QRIS tidak lagi gratis.
Memang pembayaran dengan menggunakan QR Code ini menjadi sebuah jalan praktis untuk bertransaksi sehingga sesuatu akan menjadi lebih mudah, aman, dan cepat. Akan tetapi QRIS yang tidak lagi gratis dan ada biaya layanannya membuat, publik membandingkannya dengan QR Promptpay Thailand.
Jika di Indonesia masyarakat menggunakan QRIS, Thailand juga nenyediakan layanan QR Promptpay. Berikut perbedaan QR Promptpay Thailand dan QRIS Indonesia.
Mengenal QRIS Indonesia
Melansir dari laman resmi Bank Indonesia, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari beberapa Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dengan memakai QR code.
QRIS menjadi standar kode QR yang dikembangkan oleh BI serta Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS sendiri adalah untuk memudahkan segala proses transaksi dengan menggunakan QR code supaya lebih cepat, mudah dan terjaga keamanannya.
Saat ini seluruh PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya harus menerapkan QRIS. Tujuan pengguanaan QRIS adalah untuk mengintegrasikan semua metode pembayaran non-tunai di Indonesia.
Kelebihan QRIS
Dengan kepraktisan yang disediakan QRIS, terdapat beberapa kelebihan yang menjadikan QRIS patut untuk dijadikan metode pembayaran digital:
Baca Juga: Tak Lagi Gratis tapi Banyak Peminat, Ini Cara Buat QRIS untuk Pembayaran Non Tunai
1. Bisa digunakan oleh siapapun
2. Memudahkan transaksi
3. Lebih efisiensi sistem pembayaran
4. Transaksi lebih cepat
5. Penurunan risiko kehilangan ataupun kerusakan uang tunai
6. Penurunan risiko kerugian karena menerima pembayaran dengan uang palsu
7. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai
8. Mengikuti trend pembayaran non-tunai digital.
Di balik sederet kelebihan yang ditawarkan, QRIS juga menyimpan kekurangan yang kerap dikeluhkan pelanggan. Berikut adalah kekurangannya:
1. Nominal transaksi terbatas
2. Adanya ancaman kejahatan digital
3. Adanya biaya setiap kali transaksi
Mengenal QR Promptpay Thailand
PromptPay merupakan metode pembayaran berbasis kode QR yang diterapkan di Thailand. Metode pembayaran ini memungkinkan para pelanggan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi pilihan dari bank yang telah berpartisipasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Kuasa Hukum Kerry Sebut Tak Ada Dakwaan Soal Pengoplosan BBM di Kasus Pertamina
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun