Suara.com - Salah satu metode transaksi yang diminati banyak orang saat ini adalah dengan scan QR code atau QRIS. Meskipun tak lagi gratis, namun QRIS tetap banyak peminatnya. Simak cara buat QRIS berikut ini.
Merangkum berbagai sumber, kini Bank Indonesia menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) sebanyak 0,3 persen atas layanan QRIS yang dibebankan pada pengusaha.
Bagi yang awam, MDR adalah biaya yang dikenakan pada pedagang dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Meski begitu, besaran MDR dan distribusinya masih ditetapkan oleh BI.
Cara Buat QRIS
Berdasarkan model penyajian, QRIS bisa dibagi jadi dua jenis yaitu Merchant Presented Mode (MPM) bagi penjual yang terbagi lagi menjadi QRIS Online dan QRIS Offline lalu ada Customer Presented Mode (CPM) bagi pembeli.
Berikut ini cara membuat QRIS yang diambil dari lama QRIS Onlie:
1. Mengunjungi website www.qris.online dan lakukan registrasi.
2. Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register.
3. Pilih jenis bisnis dan lakukan pengisian form.
Baca Juga: Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023
4. Lakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti OVO, GoPay, Dana, LinkAja, ShopeePay dll.
5. Jika belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian direset.
6. Jika sudah melakukan pembayaran, selanjutkan kalian akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang dikirim melalui email dan WhatsApp.
7. Login di dashboard untuk melengkapi dokumen administrasi dengan upload data mandiri.
8. Setelah itu, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima sudah lengkap.
9. Jika data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
10. Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, kalian akan mendapat notifikasi melalui email dan WhatsApp, tentang kelengkapan data dan kekurangannya.
11. Dokumen yang bermasalah harus segera direvisi.
12. Jika dokumen dan persyaratannya lengkap, kalian bisa langsung cetak QRIS secara mandiri.
13. Gunakan Dashboard QRIS sebagai monitoring transaksi uang masuk di QRIS.
Itulah cara buat QRIS yang sangat mudah dan bisa dilakukan siapa saja. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?