Suara.com - Salah satu metode transaksi yang diminati banyak orang saat ini adalah dengan scan QR code atau QRIS. Meskipun tak lagi gratis, namun QRIS tetap banyak peminatnya. Simak cara buat QRIS berikut ini.
Merangkum berbagai sumber, kini Bank Indonesia menetapkan tarif baru merchant discount rate (MDR) sebanyak 0,3 persen atas layanan QRIS yang dibebankan pada pengusaha.
Bagi yang awam, MDR adalah biaya yang dikenakan pada pedagang dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Meski begitu, besaran MDR dan distribusinya masih ditetapkan oleh BI.
Cara Buat QRIS
Berdasarkan model penyajian, QRIS bisa dibagi jadi dua jenis yaitu Merchant Presented Mode (MPM) bagi penjual yang terbagi lagi menjadi QRIS Online dan QRIS Offline lalu ada Customer Presented Mode (CPM) bagi pembeli.
Berikut ini cara membuat QRIS yang diambil dari lama QRIS Onlie:
1. Mengunjungi website www.qris.online dan lakukan registrasi.
2. Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.online/register.
3. Pilih jenis bisnis dan lakukan pengisian form.
Baca Juga: Pembayaran QRIS Dikenakan Tarif 0,3 Persen, Berlaku 1 Juli 2023
4. Lakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet seperti OVO, GoPay, Dana, LinkAja, ShopeePay dll.
5. Jika belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan ditunda maksimal 14 hari sebelum data isian direset.
6. Jika sudah melakukan pembayaran, selanjutkan kalian akan mendapatkan username dan password untuk login di halaman Dashboard yang dikirim melalui email dan WhatsApp.
7. Login di dashboard untuk melengkapi dokumen administrasi dengan upload data mandiri.
8. Setelah itu, pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima sudah lengkap.
9. Jika data yang diupload mengalami kendala, maka dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai