Suara.com - Kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di KPK diwarnai saling sentil antara KPK dengan Novel Baswedan. Endar kembali ke KPK sejak tanggal 27 Juni 2023 setelah diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Pihak KPK mengungkap keputusan menerima Endar kembali didasari kepentingan lebih besar yakni harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Namun, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong mengenai alasan menerima kembali Endar. Simak penjelasan tentang Novel Baswedan vs KPK soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro berikut ini.
KPK Soal Kembalinya Brigjen Endar
Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen KPK Cahya H. Harefa tertanggal 27 Juni 202. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan kembalinya Endar ke Dirlidik.
"Kembali bertugas berdasarkan SK (Surat Keputusan) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023 dengan pertimbangan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).
KPK menyebut pemberhentian Endar per 31 Maret lalu berdasarkan habisnya masa penugasan dari Polri. Ketika itu KPK tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.
"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan di Polri. Surat usulan (sudah dikeluarkan) sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," jelas Ali Fikri.
Meski dinyatakan telah kembali, Endar sementara waktu dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK karena masih harus menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober 2023.
Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK
KPK juga telah menunjuk pejabat pelaksana harian (plh) yang akan menjalankan tugas sebagai Dirlidik selama Endar masih menjalani pendidikan di Lemhanas.
Novel Baswedan Soal Kembalinya Brigjen Endar
Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong terkait alasan menerima kembali Endar. Dia menilai Endar kembali ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan.
"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya, keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," ucap Novel lewat akun Twitter @nazaqistsha.
"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum. Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?" sambungnya.
Komentar Novel itu langsung direspons oleh Ali Fikri. Dia menilai pernyataan Novel hanya asumsi tanpa validitas data dan bukti. Menurut informasi yang diterima Ali, persoalan pemberhentian dengan hormat Endar belum sampai pada tahap banding administrasi.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK
-
KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M
-
Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!
-
KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor
-
Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Terima Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan