Supratman menegaskan kepentingan politik Pemilu 2024 itu tidak mungkin ada, terlebih kepala desa dilarang untuk dukung mendukung.
"Karena itu semua terbagi dan yang kedua jangan lupa loh kepala desa itu kan dilarang untuk melakukan soal dukung mendukung, malah pidana kan kita sadari sepenuhnya itu bukan essensinya," kata Supratman.
"Tapi essensinya sekali lagi kalau saya sebagai ketua panja ditugasi oleh ketua fraksi Partai Gerindra itu satu saja kita mau menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan," sambung Supratman.
Diketahui, salah satu pembahasan revisi UU Desa ialah terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk satu kali periode menjadi 9 tahun. Tetapi ditegaskan Supratman pembahasan tidak mengenai poin itu saja, melainkan poin-poin lain, semisal dana desa.
"Tetapi yang paling penting menurut saya, semangat perubahan Undang-Undang Desa ini tidak di masa jabatan, tapi kita ingin melihat desa itu menjadi pusat pertumbuhan. Kenapa tadi itu sampai hari ini belum kita putuskan menyangkut soal besaran dana desa yang kita alokasikan. Kan belum selesai nih," kata Supratman.
Supratman mengatakan pembahasan mengenai revisi UU Desa masih akan dibahas. Terakhir Selasa sore Baleg masih membahas di rapat panja, tetapi rapat kemudian dilanjutkan pada Senin pekan depan.
"Kita masih lanjutkan di tingkat panja karena masih ada tiga poin termasuk yang terakhir itu menyangkut soal besaran dana alokasi desa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'