Suara.com - Omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan akhirnya resmi menjadi UU Kesehatan usai DPR RI mengetok palu pada Selasa (11/7/2023).
Para anggota parlemen dinilai tampak buru-buru mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut meski dilanda segudang kontroversi.
Adapun segelintir dari perwakilan tenaga kesehatan menentang pasal-pasal kontroversial dalam UU Kesehatan yang baru saja disahkan ini.
Kontroversi UU Kesehatan: Ditentang IDI hingga PDGI
Para legislator di Senayan kini seperti 'dikeroyok' oleh lima ikatan profesi kesehatan sekaligus.
Terpantau, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berencana mengadakan demonstrasi kala DPR menyetujui undang-undang ini.
Kini DPR telah ketok palu dan kelima ikatan profesi tenaga kesehatan tersebut mempersiapkan diri untuk menghimpun massa turun ke jalan.
Ketua PPNI Harif Fadhillah juga sebelumnya melayangkan ancaman menyerukan mogok kerja bagi seluruh perawat di Indonesia apabila RUU Kesehatan benar-benar bertransformasi menjadi UU Kesehatan.
Harif dalam keterangannya menilai tenaga kesehatan tak dilibatkan dalam pembahasan RUU sapu jagat tersebut.
Baca Juga: Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
Senada, Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga menilai bahwa langkah DPR mengesahkan RUU tersebut adalah cerminan parlemen urung mampu menjaring aspirasi rakyat.
“Pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang membuktikan pemerintah dan DPR RI mengabaikan aspirasi masyarakat sipil. Kami mengecam proses perumusan undang-undang yang seharusnya inklusif, partisipatif, transparan, dan berbasis bukti,” ungkap Diah.
Pasal-pasal kontroversial UU Kesehatan: Dokter asing hingga aborsi
Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) diketahui juga telah menyurati Istana gegara huru-hara pengesahan RUU Kesehatan.
Delegasi FGBLP Prof Laila Nuranna Soedirman mengatakan pihaknya menyayangkan UU Kesehatan mengancam ketahanan kesehatan bangsa sekaligus sistem kesehatan negara.
Laila menyoroti beberapa pasal seperti penghilangan mandatory spending, dan beberapa pasal lainnya yang mempermudah dokter asing masuk ke Indonesia buat mengais rejeki.
Berita Terkait
-
UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan
-
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
-
DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
-
DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram