Demonstrasi tolak RUU Kesehatan yang digelar lima organisasi profesi di depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Dea)
Adapun mandatory spending atau alokasi anggaran sebelumnya bersifat wajib bagi sektor kesehatan sebesar lima persen dari APBN di luar gaji.
Kini, konsep tersebut dihapus dengan dalih tidak terserapnya anggaran di daerah, yang berimbas pada pengalihan alokasi ke luar sektor kesehatan.
Laila juga turut menarih perhatian ke simpang siur terminologi waktu aborsi dan juga perkara bioteknologi medis.
Berikut pasal-pasal kontroversial RUU Kesehatan yang dapat sorotan dari FGBLP.
- Pasal 206 RUU Kesehatan,
- Pasal 239 Ayat (2),
- Pasal 462 Ayat (1),
- dan Pasal 314 ayat (2).
Kontributor : Armand Ilham
Komentar
Berita Terkait
-
UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan
-
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
-
DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
-
DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM