Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dituding menjadi sosok yang bertanggung jawab paling besar di balik pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU Kesehatan.
Sebelumnya, pembahasan undang-undang sapu jagat tersebut dikebut oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023) hari ini. DPR RI dalam hari yang sama juga secara kilat mengesahkan UU Kesehatan usai menempuh pembahasan yang cukup singkat.
Pembahasan UU Kesehatan juga dinilai problematik lantaran tak melibatkan para tenaga kesehatan atau nakes.
Berkaca dari isu tersebut, Budi dan DPR RI 'dikeroyok' lima organisasi profesi kesehatan yakni Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Latar belakang pendidikan Budi Gunadi juga turut diungkit gegara ia bukan dokter namun ikut mengebut UU Kesehatan.
Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo dalam unjuk rasa Selasa (11/7/2023) menyindir Budi Gunadi yang baru menjabat dua tahun di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) namun sudah menelurkan kebijakan yang begitu merugikan.
Panji juga mengungkit latar belakang Budi Gunadi yang bukan berasal dari dunia medis.
Rekam jejak pendidikan Budi Gunadi Sadikin
Budi Gunawan Sadikin sejatinya berlatarbelakang fisikawan nuklir. Budi mengambil S1 di Bidang Fisika nuklir dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan lulus pada 1998. Ia kemudian melanjutkan studinya di bidang yang sama di Universitas Washington.
Baca Juga: Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial
Lulus jurusan Fiska Nuklir, berkarier di perbankan
Perjalanan karier Budi Gunadi juga tak diisi oleh pekerjaan di dunia medis. Budi mengantongi pengalaman kerja di berbagai lini perbankan dan teknologi.
Adapun seusai lulus kuliah, Budi bekerja sebagai Staf Teknologi Informasi di IBM Asia Pasifik, di Tokyo (1988–1994).
Ia juga sempat menjabat General Manager Electronic Banking, Chief GM Jakarta, hingga Chief GM HR PT Bank Bali Tbk (1994–1999).
Budi kemudian melanjutkan kariernya di ABN Amro Bank Indonesia & Malaysia sebagai Senior VP Consumer dan Commercial Banking (1999–2004).
Ia kemudian pindah ke Bank Danamon sebagai Executive VP Consumer Banking (2004–2006) dan kemudian Bank Mandiri sebagai irektur of Micro and Retail Banking (2006–2013).
Berita Terkait
-
Polemik RUU Kesehatan yang Disahkan DPR Hari Ini: Banyak Pasal Kontroversial
-
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
-
DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan
-
5 Kontroversi RUU Kesehatan yang Disahkan DPR RI Hari Ini
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!