Suara.com - Omnibus law Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan akhirnya resmi menjadi UU Kesehatan usai DPR RI mengetok palu pada Selasa (11/7/2023).
Para anggota parlemen dinilai tampak buru-buru mengesahkan undang-undang sapu jagat tersebut meski dilanda segudang kontroversi.
Adapun segelintir dari perwakilan tenaga kesehatan menentang pasal-pasal kontroversial dalam UU Kesehatan yang baru saja disahkan ini.
Kontroversi UU Kesehatan: Ditentang IDI hingga PDGI
Para legislator di Senayan kini seperti 'dikeroyok' oleh lima ikatan profesi kesehatan sekaligus.
Terpantau, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berencana mengadakan demonstrasi kala DPR menyetujui undang-undang ini.
Kini DPR telah ketok palu dan kelima ikatan profesi tenaga kesehatan tersebut mempersiapkan diri untuk menghimpun massa turun ke jalan.
Ketua PPNI Harif Fadhillah juga sebelumnya melayangkan ancaman menyerukan mogok kerja bagi seluruh perawat di Indonesia apabila RUU Kesehatan benar-benar bertransformasi menjadi UU Kesehatan.
Harif dalam keterangannya menilai tenaga kesehatan tak dilibatkan dalam pembahasan RUU sapu jagat tersebut.
Baca Juga: Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
Senada, Founder dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) juga menilai bahwa langkah DPR mengesahkan RUU tersebut adalah cerminan parlemen urung mampu menjaring aspirasi rakyat.
“Pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang membuktikan pemerintah dan DPR RI mengabaikan aspirasi masyarakat sipil. Kami mengecam proses perumusan undang-undang yang seharusnya inklusif, partisipatif, transparan, dan berbasis bukti,” ungkap Diah.
Pasal-pasal kontroversial UU Kesehatan: Dokter asing hingga aborsi
Forum Guru Besar Lintas Profesi (FGBLP) diketahui juga telah menyurati Istana gegara huru-hara pengesahan RUU Kesehatan.
Delegasi FGBLP Prof Laila Nuranna Soedirman mengatakan pihaknya menyayangkan UU Kesehatan mengancam ketahanan kesehatan bangsa sekaligus sistem kesehatan negara.
Laila menyoroti beberapa pasal seperti penghilangan mandatory spending, dan beberapa pasal lainnya yang mempermudah dokter asing masuk ke Indonesia buat mengais rejeki.
Berita Terkait
-
UU Kesehatan Resmi Disahkan, Lodewijk: Indonesia Lebih Siap Hadapi Berbagai Masalah Kesehatan
-
Partai Demokrat dan PKS Ungkap Alasan Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Singgung Soal TKA
-
DPR Setuju Revisi UU Desa jadi Inisiatif DPR
-
Menkes Budi Ungkap Poin-Poin yang Disepakati Pemerintah dan DPR dalam Pengesahan RUU Kesehatan
-
DPR Sahkan UU Kesehatan, Jokowi: Semoga Bisa Perbaiki Reformasi Pelayanan Kesehatan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat