- Pemerintah naikkan standar pemeriksaan kehamilan menjadi delapan kali sejak 2026, mengikuti rekomendasi WHO terbaru.
- Kebijakan ini bertujuan mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi yang masih tinggi di Indonesia.
- Pemerintah telah membagikan alat USG ke 10 ribu puskesmas untuk mendukung deteksi dini risiko kehamilan.
Suara.com - Pemerintah akan menaikkan jumlah pertemuan pemeriksaan kehamilan (antenatal care/ANC) menjadi delapan kali mulai 2026. Kebijakan baru itu diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai langkah percepatan penurunan angka kematian ibu (AKI) dan kematian bayi di Indonesia yang masih tertinggi di kawasan ASEAN.
Budi mengatakan standar baru itu disusun mengikuti rekomendasi terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Yang saya masih ingat adalah jumlah total kematian ibu plus anak di bawah 5 tahun. Itu setahun ada sekitar 30 ribuan," ujar Budi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Menurut Budi, salah satu penyebab tingginya kematian bayi baru lahir ialah infeksi, yang sering terjadi akibat fasilitas kesehatan daerah yang belum optimal. Karena itu, Kemenkes menilai peningkatan kualitas pelayanan persalinan dan pemeriksaan rutin sejak awal kehamilan harus dilakukan bersamaan.
Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan USG kini dapat dilakukan secara lebih merata karena pemerintah telah membagikan alat USG ke sekitar 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.
ANC, katanya, memungkinkan tenaga kesehatan mendeteksi kondisi yang berisiko sejak dini, baik pada ibu maupun janin. Dengan begitu, rujukan ke fasilitas yang lebih tepat bisa dilakukan lebih cepat.
"Jadi tidak ada lagi proses perujukan berjenjang seperti ini. Kita langsung, 'wah ini memang complicated lah. Kita taruh rumah sakit tipe C juga gak akan bisa'. Karena memang terlalu sulit kasus melahirkannya langsung kita kirim ke rumah sakit tipe B," jelasnya.
Menkes menjelaskan, banyak komplikasi kehamilan terjadi karena kondisi ibu seperti tekanan darah tinggi atau risiko kelahiran prematur. ANC yang lebih intensif, katanya, berfungsi mendeteksi dan mencegah kondisi tersebut.
Budi menjelaskan bahwa pada 2020, ibu hamil hanya diperiksa empat kali selama sembilan bulan kehamilan, dan saat itu belum tersedia USG di puskesmas.
Baca Juga: Bikin Haru! Maia Estianty Antusias Sambut Kehamilan Alyssa Daguise
Pada 2022, standar meningkat menjadi enam kali pemeriksaan dengan minimal satu kali USG.
"Rencana kita tahun depan kita akan naikkan agar sesuai dengan standar WHO yang baru. Kita naikkan dari 6 menjadi 8 kali. Dan harus 2 kali USG," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?