Suara.com - Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua Umum Partai Gelora mengusulkan dibentuknya undang-undang koalisi. UU Koalisi diusulkan agar Pemilu 2024 berdasarkan ide, bukannya jumlah suara maupun ambang batas.
Berdasarkan UUD 1945, koalisi dapat dilakukan lebih awal. Namun, Fahri Hamzah menekankan agar koalisi dilakukan berdasarkan partai.
Untuk membangun kesamaan ide, lanjut Fahri Hamzah, bisa dilakukan melalui identifikasi. Koalisi persamaan ide ini dapat meminimalisir ambang batas atau tiket menuju pilpres.
Berkaitan dengan itu, berikut penjelasan mengenai apa itu UU Koalisi.
Koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai demi memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Hal ini diwujudkan dalam rangka mengusung seseorang agar menjadi calon presiden pada Pilpres.
Koalisi dibentuk oleh beberapa partai, sehingga dapat mengusulkan calon presiden dan wakil presiden yang dilaksanakan berdasarkan Pasal 222 UU No. 7/2017 tentang Pemilu yang berbunyi:
“Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.
Koalisi pada umumnya dilakukan beberapa partai peserta pemilu legislatif. Di dalamnya terdapat kesepakatan-kesepakatan yang menjadi bagian dari koalisi.
Koalisi tidak hanya bertujuan untuk mencapai hal-hal di atas, tetapi juga suara terbanyak di parlemen. Namun dalam konteks demokrasi, koalisi dibentuk untuk mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Soal Potensi Koalisi KIR Pecah, PKB Sebut Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
Berdasarkan sifatnya, koalisi dibagi menjadi dua yakni koalisi taktis dan strategis. Koalisi taktis merupakan gabungan partai politik yang dibentuk bukan karena kesamaan ideologi dan visi maupun visi. Sedangkan koalisi taktis ini lebih pragmatis tujuannya, yakni suara lebih banyak atau kursi di kabinet.
Koalisi taktis umumnya dibentuk karena keputusan oligarki elit kekuasaan. Para pihak tersebut adalah pemegang kekuasaan tertinggi pada partai.
Sementara itu, koalisi strategis adalah koalisi yang bersifat jangka panjang karena berdasarkan visi dan ideologi partai politik. Tujuannya yakni membangun pemerintahan yang bertahan lama dan kuat. Koalisi ini dibangun atas kepentingan partai politik secara kelembagaan.
Fahri berharap dengan adanya ide undang-undang koalisi ini, pergumulan antar partai bukan berbasis tiket Pilpres, melainkan ide. Ide yang dibangun tersebut diharapkan berasal dari kesamaan.
Dalam perwujudannya, Fahri mencontohkan partai yang saat ini eksis sebenarnya memiliki akar dari PDIP, PPP dan Golkar. Fahri juga enggan memakai cara lama untuk menyederhanakan koalisi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Soal Potensi Koalisi KIR Pecah, PKB Sebut Semua Kemungkinan Bisa Terjadi
-
Terbongkar, Lewat Hasto PDIP Ajak PKB Gabung Koalisi Pilpres 2024, Cak Imin Akan Temui Megawati
-
Tak Undang Relawan Anies di Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Pejuang Semua Partai Koalisi
-
Zulkifli Hasan Tegaskan PAN Ingin Berkoalisi dengan Partai di Pemerintah
-
Fahri Hamzah Ungkap Alasan Koalisi Partai Gerindra dan PKB Sangat Cocok Didukung
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal