Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), khususnya mengenai larangan untuk memiliki mobil bagi penyewa kategori masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum. Sebelumnya, kepemilikan mobil bagi penyewa Rusunawa belum lama ini dipermasalahkan DPRD DKI.
Program Rusunawa dianggap tidak tepat sasaran, lantaran penyewa dianggap sudah mampu secara ekonomi karena memiliki mobil. Namun, Retno menyebut memiliki mobil belum tentu berpenghasilan tinggi.
Ia kemudian mencontohkan salah satunya adalah para pengemudi taksi online.
"Kan sekarang tuh ada Grab Car (taksi online) ya. Grab car segala macam itu kan punya mobil ya, nah itu yang jadi permasalahan. Nah terkait dengan permasalahan mobil, kami lagi evaluasi ya," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lantaran itu, Retno sudah memerintahkan Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) untuk melakukan pendataan pada warga yang memiliki mobil. Jika memang terdata sebagai taksi online, maka ada kemungkinan yang bersangkutan masih memenuhi syarat penyewa Rusunawa.
"Kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman kepala UPRS, Itu aja yang dianggap kemarin tidak tepat sasaran," ucapnya.
Selain itu, larangan kepemilikan mobil ini hanya berlaku bagi penyewa kategori umum, bukan terprogram.
Sebab, sudah menjadi kewajiban pihaknya menampung warga korban gusuran meskipun memiliki mobil.
Baca Juga: Buang-buang Anggaran, Legislator PSI Usul Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies Diganti Rusunawa
"Ketika dia sudah punya mobil ya mereka harus ditampung dong di rumah susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen, menyesalkan mekanisme penyewaan rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota.
Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut, masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah