Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan penyewaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), khususnya mengenai larangan untuk memiliki mobil bagi penyewa kategori masyarakat umum.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum. Sebelumnya, kepemilikan mobil bagi penyewa Rusunawa belum lama ini dipermasalahkan DPRD DKI.
Program Rusunawa dianggap tidak tepat sasaran, lantaran penyewa dianggap sudah mampu secara ekonomi karena memiliki mobil. Namun, Retno menyebut memiliki mobil belum tentu berpenghasilan tinggi.
Ia kemudian mencontohkan salah satunya adalah para pengemudi taksi online.
"Kan sekarang tuh ada Grab Car (taksi online) ya. Grab car segala macam itu kan punya mobil ya, nah itu yang jadi permasalahan. Nah terkait dengan permasalahan mobil, kami lagi evaluasi ya," ujar Retno saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Lantaran itu, Retno sudah memerintahkan Kepala Unit Pelayanan Rumah Susun (UPRS) untuk melakukan pendataan pada warga yang memiliki mobil. Jika memang terdata sebagai taksi online, maka ada kemungkinan yang bersangkutan masih memenuhi syarat penyewa Rusunawa.
"Kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman kepala UPRS, Itu aja yang dianggap kemarin tidak tepat sasaran," ucapnya.
Selain itu, larangan kepemilikan mobil ini hanya berlaku bagi penyewa kategori umum, bukan terprogram.
Sebab, sudah menjadi kewajiban pihaknya menampung warga korban gusuran meskipun memiliki mobil.
Baca Juga: Buang-buang Anggaran, Legislator PSI Usul Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies Diganti Rusunawa
"Ketika dia sudah punya mobil ya mereka harus ditampung dong di rumah susun," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen, menyesalkan mekanisme penyewaan rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota.
Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.
Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.
"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).
Husen menyebut, masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas