Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal merelokasi warga yang tinggal di kolong tol Angke II Jelambar, Jakarta Barat. Nantinya, warga yang tinggal di permukiman kumuh itu akan dipindah ke rumah susun sewa atau rusunawa.
Rencana ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum saat ditanya anggota DPRD DKI dalam rapat Komisi D, Selasa (11/7/2023). Retno menyebut pihaknya bakal menyiapkan 52 unit rusunawa untuk warga kolong tol Angke 2.
"Pihak Wali Kota Jakarta Barat sudah berkoordinasi dengan kita kami diminta menyediakan 52 unit rusun," ujar Retno.
Ia menyebut terdapat dua Rusun yang disiapkan untuk warga. Di antaranya adalah Rusunawa Penjaringan Jakarta Utara dan Rusunawa Tipar Cakung Jakarta Timur.
Sebagai tahapan relokasi, Retno menyebut warga yang tinggal sudah didata lebih dulu oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Warga yang menempati Rusunawa adalah pemilik KTP DKI Jakarta.
"Nanti progresnya saya koordinasikan dulu dengan wali kota ya," ucapnya.
Sebelumnya, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat melakukan pendataan warga yang tinggal di permukiman kolong tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat. Hasilnya, tercatat ada 108 jiwa yang tinggal di lokasi tersebut.
Lurah Jelambar Baru, Danur Sasono mengatakan pihak Satpol PP sudah ke lokasi untuk melakukan pendataan. Namun, sejauh ini belum ada tindak lanjut karena masih melakukan perekapan data.
"31 KK (Kepala Keluarga), kalau jiwa kurang lebih 108 jiwa (terdata)," ujar Danur saat dikonfirmasi, Selasa (20/6).
Baca Juga: Dua Orang Luka-luka Kebakaran 5 RT di Tambora, Jakarta Barat
Kebanyakan dari penghuni permukiman itu disebut Danur kebanyakan tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta. Warga yang tinggal juga bekerja di sektor informal.
"Kalau bangunan kurang lebih 64. Itu data rekap detailnya yah. Kalau penduduk tadi ada 108 jiwa, KTP ada yang DKI dan luar DKI," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut sebagian warga yang tinggal merupakan korban gusuran saat pembangunan Taman Kalojodo, Jakarta Barat. Saat itu, pembangunan dilakukan pada masa kepemimpinan eks Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
"Ada laporan mereka eks Kalijodo. Cuman itu kan udah lama ya, kayaknya sih keluar masuk situ. Tapi mungkin emang ada yang eks Kalijodo penertiban waktu itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah