Suara.com - Apakah 17 Agustus 2023 tanggal merah? Hal ini mulai dipertanyakan oleh banyak masyarakat menjelang akhir bulan Juli. Seperti yang diketahui, tanggal 17 Agustus merupakan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang dirayakan setiap tahun di Indonesia.
HUT RI 17 Agustus adalah peringatan nasional dan acara resmi kenegaraan Indonesia. Biasanya, masyarakat Indonesia akan memperingatinya dengan berbagai perayaan menarik. Seperti upacara bendera, kegiatan lomba 17 Agustus, pidoto kenegaraan dan lain sebagainya.
Setiap kali pergantian bulan akan selalu memunculkan pertanyaan terkait cuti bersama dan juga libur nasional. Adapun kebijakan pemerintah tentang cuti bersama ini akan diumumkan di hari-hari terakhir, seperti yang telah terjadi pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Di bawah ini merupakan daftar tanggal merah serta cuti pada bulan Agustus 2023, sebagaimana informasi yang telah dirilis oleh pemerintah lewat SKB 3 Menteri. Tak menutup kemungkinan bahwa tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai libur nasional.
Apakah 17 Agustus 2023 Tanggal Merah?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, 17 Agustus juga termasuk tanggal merah. Artinya, 17 Agustus menjadi hari libur untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setiap tahunnya, terdapat penyelenggaraan upacara bendera HUT RI 17 Agustus. Adapun upacara ini diselenggarakan serentak di Istana Negara dan seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu, akan ada berbagai macam kegiatan yang juga dilakukan untuk memperingati HUT RI tanggal 17 Agustus.
Daftar Libur Nasional Agustus 2023
Dilansir dari SKB 3 Menteri, selama bulan Agustus 2023 hanya ada satu tanggal merah yang ditetapkan sebagai libur nasional. Tanggal merah ini jatuh pada:
Baca Juga: 4 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru, Coba Sekarang!
• Kamis, 17 Agustus 2023: Peringatan HUT ke-78 RI.
Tema HUT ke-78 RI dan Maknanya
HUT RI 2023 menjadi peringatan yang ke-78. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI juga telah mengumumkan tema setta logo untuk memeriahkan peringatan HUT yang ke-78 RI. Menurut Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia yang dirilis oleh Kemensetneg RI, tema besar dan slogan HUT ke-78 RI 2023 yaitu "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
Prestasi dan Pencapaian yang berhasil diraih ini membuat posisi Indonesia untung dalam melanjutkan gerak dan juga proses pembangunan negara. Hal ini adalah wujud aksi nyata yang progresif dan menjadi latar belakang dipilihnya tema besar HUT ke-78 RI tahun 2023.
Adapun aksi nyata yang progresif tersebut jangan sampai berhenti dan penting untuk melanjutkan pembangunan dengan lebih meningkatkan semangat 'estafet'. HUT RI kali ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaju bersama dan mendorong semangat perjuangan yang belum padam.
Olahraga estafet dipilih untuk merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi dan sinkronisasi irama gerak serta sinergi terhadap pikiran dari setiap pelari untuk sampai ke satu tujuan. Hal ini menjadi energi untuk bangsa Indonesia supaya laju momen itu Terus Melaju untuk bangsa Indonesia Maju.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri