Suara.com - Apakah 17 Agustus 2023 tanggal merah? Hal ini mulai dipertanyakan oleh banyak masyarakat menjelang akhir bulan Juli. Seperti yang diketahui, tanggal 17 Agustus merupakan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang dirayakan setiap tahun di Indonesia.
HUT RI 17 Agustus adalah peringatan nasional dan acara resmi kenegaraan Indonesia. Biasanya, masyarakat Indonesia akan memperingatinya dengan berbagai perayaan menarik. Seperti upacara bendera, kegiatan lomba 17 Agustus, pidoto kenegaraan dan lain sebagainya.
Setiap kali pergantian bulan akan selalu memunculkan pertanyaan terkait cuti bersama dan juga libur nasional. Adapun kebijakan pemerintah tentang cuti bersama ini akan diumumkan di hari-hari terakhir, seperti yang telah terjadi pada Hari Raya Idul Adha 2023.
Di bawah ini merupakan daftar tanggal merah serta cuti pada bulan Agustus 2023, sebagaimana informasi yang telah dirilis oleh pemerintah lewat SKB 3 Menteri. Tak menutup kemungkinan bahwa tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai libur nasional.
Apakah 17 Agustus 2023 Tanggal Merah?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, 17 Agustus juga termasuk tanggal merah. Artinya, 17 Agustus menjadi hari libur untuk memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setiap tahunnya, terdapat penyelenggaraan upacara bendera HUT RI 17 Agustus. Adapun upacara ini diselenggarakan serentak di Istana Negara dan seluruh wilayah di Indonesia. Selain itu, akan ada berbagai macam kegiatan yang juga dilakukan untuk memperingati HUT RI tanggal 17 Agustus.
Daftar Libur Nasional Agustus 2023
Dilansir dari SKB 3 Menteri, selama bulan Agustus 2023 hanya ada satu tanggal merah yang ditetapkan sebagai libur nasional. Tanggal merah ini jatuh pada:
Baca Juga: 4 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Kekinian yang Seru, Coba Sekarang!
• Kamis, 17 Agustus 2023: Peringatan HUT ke-78 RI.
Tema HUT ke-78 RI dan Maknanya
HUT RI 2023 menjadi peringatan yang ke-78. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI juga telah mengumumkan tema setta logo untuk memeriahkan peringatan HUT yang ke-78 RI. Menurut Pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan Indonesia yang dirilis oleh Kemensetneg RI, tema besar dan slogan HUT ke-78 RI 2023 yaitu "Terus Melaju Untuk Indonesia Maju".
Prestasi dan Pencapaian yang berhasil diraih ini membuat posisi Indonesia untung dalam melanjutkan gerak dan juga proses pembangunan negara. Hal ini adalah wujud aksi nyata yang progresif dan menjadi latar belakang dipilihnya tema besar HUT ke-78 RI tahun 2023.
Adapun aksi nyata yang progresif tersebut jangan sampai berhenti dan penting untuk melanjutkan pembangunan dengan lebih meningkatkan semangat 'estafet'. HUT RI kali ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaju bersama dan mendorong semangat perjuangan yang belum padam.
Olahraga estafet dipilih untuk merefleksikan semangat kolektif, berharmoni, berkolaborasi dan sinkronisasi irama gerak serta sinergi terhadap pikiran dari setiap pelari untuk sampai ke satu tujuan. Hal ini menjadi energi untuk bangsa Indonesia supaya laju momen itu Terus Melaju untuk bangsa Indonesia Maju.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga