Suara.com - Tahun Baru Islam 2023 segera kita sambut, hari istimewa ini diperingati sebagai bagian dari kalender libur nasional Indonesia. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah "Libur Tahun Baru Islam 2023 berapa hari?" Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita jelajahi topik ini lebih lanjut.
Perayaan Tahun Baru Islam, yang dirayakan setiap 1 Muharram, tahun ini jatuh pada 19 Juli 2023. Menurut SKB 3 Menteri, peringatan ini ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh Pemerintah.
Menarik untuk dicatat bahwa keputusan ini sejalan dengan penekanan pemerintah untuk menghargai dan merayakan keragaman budaya dan keagamaan di negeri ini. Lantas, libur Tahun Baru Islam 2023 berapa hari?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri terbaru, liburan Tahun Baru Islam 2023 hanya berlangsung satu hari, yaitu pada tanggal 19 Juli 2023, yang jatuh pada hari Rabu. Tidak ada jadwal libur nasional atau cuti bersama tambahan yang ditetapkan untuk Tahun Baru Islam 2023.
Hal ini berbeda dengan perayaan keagamaan lainnya yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama satu hari. Biasanya cuti bersama keagamaan jatuh pada tanggal sebelum atau sesudah perayaan keagamaan.
Ini berarti, umat Islam dan seluruh warga negara di Indonesia memiliki kesempatan untuk memperingati dan merenungkan makna dari Tahun Baru Islam pada hari itu.
Libur nasional ini adalah bagian dari jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk periode Juli hingga Desember 2023. Ke depannya, masih ada beberapa hari libur nasional yang tersisa, termasuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus, Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 September, dan Hari Raya Natal pada tanggal 25 Desember.
Sementara itu, ada satu hari cuti bersama yang tersisa untuk tahun 2023, yaitu pada tanggal 26 Desember, yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk peringatan Hari Natal.
Dengan demikian, walaupun durasi liburan untuk merayakan Tahun Baru Islam 2023 hanya satu hari, semangat dan penghargaan terhadap peristiwa ini tetap berlanjut sepanjang tahun. Hal ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk merayakan dan menghargai keragaman agama dan budayanya.
Baca Juga: Sambut Libur Tahun Baru Islam 1445 H, Apakah Ada Cuti Bersama?
Itulah penjelasan mengenai libur Tahun Baru Islam 2023 berapa hari sesuai SKB 3 Menteri terbaru.
Berita Terkait
-
Sambut Libur Tahun Baru Islam 1445 H, Apakah Ada Cuti Bersama?
-
20 Kata-Kata Tahun Baru Islam Menyentuh Hati, Penuh Pesan dan Harapan Baik
-
Pernak Pernik Pawai 1 Muharram untuk Memeriahkan Acara Tahun Baru Islam 2023
-
Tanggal 19 Juli 2023 Hari Apa? Sambut Tanggal Merah Liburan
-
Doa 1 Muharram Sesuai Sunnah, Bisa Diamalkan pada Tahun Baru Islam 2023
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu