Suara.com - Empat anggota polisi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus tewasnya seorang tahanan pencurian sepeda motor aatu curanmor, Oki Kristodiawan (OK), pada (2/6/2023).
Oki diketahui merupakan warga Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Ia meninggal dunia setelah 16 hari mendekam di tahanan Mapolsek Baturraden. Diduga Oki menjadi korban penganiayaan di sel tahanan.
Keluarga korban mendapati jenazah penuh dengan luka karena benda tumpul dan tajam. Sementara itu, empat anggota polisi yang ditetapkan sebagi tersangka berpangkat brigadir.
Dalam perkara ini, Ttim khusus dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dikerahkan, ditambah dengan menggandeng Propam dan penyidik Polresta Banyumas untuk menyelidiki penyebab tewasnya Oki.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Oki meninggal karena dikeroyok oleh sesama tahanan di sel. Setidaknya ada 10 orang tahanan juga ditetapkan menjadi tersangka.
Sepuluh tahanan tersebut adalah DI (23), GW (25), SL (23), YT (38), AD (33), LE (24), ZA (19), YA (20), dan IW (27). Lebih lanjut, Luthfi menyebut setelah kematian Oki, pihaknya langsung memeriksa 11 anggota Polresta Banyumas.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, di antara tujuh anggota yang diperiksa terkait dengan kode etik tersebut, ada empat anggota yang masuk ke ranah pidana.
Tentang alasan pengeroyokan yang dilakukan oleh para tahanan, Luthfi menyebut ada kelalaian dari anggota yang berjaga, di mana mereka tidak mengawasi tahanan.
Luthfi juga mengatakan dirinya sudah memberikan peringatan kepada seluruh jajaran anggota kepolisian bahwa penegakan hukum tak bisa dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Baca Juga: Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
Sementara itu, keluarga Oki mengaku merasa belum puas jika hanya sesama tahanan yang diproses.
Kronologi penganiayaan korban
Pada 17 Mei 2023 malam, Oki dituduh mencuri sepeda motor. Ia kemudian dijemput oleh enam orang mengenakan pakaian preman dan mengaku sebagai anggota polisi.
Namun mereka tidak membawa surat perintah penangkapan dan langsung membawa Oki ke Polres Banyumas.
Lalu, pada 22 Mei 2023, surat penangkapan baru diterima oleh anggota keluarga disertai dengan adanya pesan untuk tidak boleh menjemput Oki selama 20 hari kemudian.
Pada 2 Juni 2023, anggota Polsek Baturraden, Banyumas, memberikan kabar kepada pihak keluarga bahwa Oki dalam kondisi kritis di RSUD Margono Soekarjo, Purwokerto. Keluarga pun diminta untuk datang menjenguk.
Berita Terkait
-
Kronologi Doni Amansa Lolos Paskibraka Tapi Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi
-
Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
-
Kisah Sedih Calon Paskibraka, Batal Berangkat ke Jakarta Karena Digantikan Anak Polisi
-
CEK FAKTA: Nikita Willy Malu Suami Ditahan Polisi karena Gelapkan Saham Blue Bird
-
Viral Calon Paskibraka Mendadak Diganti Anak Perwira Polisi Jelang Berangkat Diklat
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik