Belakangan ini warga Turi, Sleman, dikejutkan dengan kasus mutilasi yang potongan tubuhnya berserakan di beberapa lokasi berbeda. Korban diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMY, Redho Tri Agustian (20).
Adapun pelaku mutilasi Sleman merupakan dua orang pria berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah, dan RD warga Bogor Jawa Barat. Pelaku dan korban, kata polisi, tergabung dengan komunitas Facebook yang melakukan aktivitas tak wajar.
Berikut ini merupakan fakta-faktanya.
Tergabung dalam komunitas 'tak wajar' di Facebook
Setelah polisi mendalami kasus, ditemukan bahwa korban dengan pelaku saling mengenal satu sama lain. Mereka tergabung dalam Facebook Group.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya yang dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023). Kemudian, W mengajak RD untuk pergi ke Yogyakarta untuk bertemu dengan korban.
Saat ini, polisi masih belum mau membeberkan nama komunitas atau Facebook Group apa yang diikuti oleh pelaku dan korban. Polisi beralasan masih membutuhkan beberapa waktu untuk menganalisis dan menyelidiki pembicaraan grup tersebut.
Kronologi pembunuhan korban
Pelaku RD mengaku datang ke Yogyakarta atas undangan W yang tinggal di Sleman, DIY. Ia datang pada Selasa (11/7/2023). Korban dan pelaku lalu bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di kamar kos milik W yang berlokasi di kelurahan Triharjo, Sleman.
Baca Juga: Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
Setelah berkumpul, ketiganya melakukan aktivitas yang tidak wajar. Namun; Endriadi tidak menjelaskan lebih rinci kegiatan tidak wajar apa yang dimaksud.
Endriadi hanya menjelaskan bahwa ketiganya melakukan aktivitas berupa kegiatan kekerasan satu sama lain yang berlebihan, sehingga menyebabkan nyawa salah satunya melayang.
“Mereka ini (pelaku dan korban) tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal,” ujar Endriadi.
Mutilasi dan rebus tubuh korban untuk hapus jejak
Melihat korban sudah tidak bernyawa, kedua pelaku kemudian panik. Mereka kemudian berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara melakukan pemotongan atau mutilasi terhadap tubuh korban.
Mulanya, kedua pelaku melakukan mutilasi pada bagian kepala, lalu pergelangan tangan dan kaki, dan juga bagian tubuh.
Tidak hanya sampai di situ, para pelaku juga dengan sadis merebus bagian pergelangan tangan dan kaki korban untuk menghilangkan jejak perbuatan mereka. Mereka berpikiran dengan merebus tubuh korban, maka bisa menghilangkan sidik jari.
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal hukuman mati.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Tak Hanya Periksa Psikologi Pelaku Mutilasi Sleman, Polisi Turut Lakukan Pendalaman Digital Forensik
-
Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Psikologi Pelaku Mutilasi Turi Sleman
-
Polisi Sebut Pelaku Eksekusi Gunakan Sebilah Pisau untuk Mutilasi Mahasiswa UMY
-
Sadis! Pelaku Mutilasi di Turi Sleman Rebus Pergelangan Tangan dan Kaki Korban untuk Hilangkan Sidik Jari Korban
-
Profil Redho Tri Agustian: Korban Mutilasi Sleman Ternyata Anak Berprestasi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Pengakuan Bonatua Silalahi, Dibujuk dan Dirayu Saat Minta Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik
-
Habiburokhman: Waspada Penumpang Gelap Reformasi Polri, Ada Agenda Dendam Politik
-
Dulu Rugi Mulu, Laba BUMN di Era Prabowo Meroket 4 Kali Lipat, Ini Sebabnya
-
Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Jadwalnya
-
Polri Kebut 1.179 Dapur MBG, 2,9 Juta Warga Disasar hingga Pelosok Wilayah 3T
-
BPK Periksa Gus Yaqut, KPK Tegaskan Sudah Ada Koordinasi
-
Polri Jadi Bulan-bulanan, Prabowo: Itu Risiko, Dulu Jenderal TNI Dimaki-Dituduh Melanggar HAM
-
Indonesia Kejar Ciptakan Jutaan Green Jobs, Sudah Siapkah Talenta Kita?
-
Syarat Ikut Mudik Gratis Lebaran 2026, Catat Dokumen dan Cara Daftarnya
-
Digerebek di Kamar Hotel Dumai, WNA Malaysia Bawa 99.600 Butir Happy Five Senilai Rp39,8 Miliar!