Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo baru saja menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN itu disetorkan pada KPK tertanggal 12 Juli 2023. Ini merupakan laporan harta kekayaan pertama yang diserahkan Dito sejak menjabat sebagai Menpora.
Adapun total harta kekayaan yang dilaporkan Dito pada KPK nilainya fantastis, yakni Rp282 miliar. Namun ada yang membuat KPK terkejut.
Lebih dari setengah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Dito disebut sebagai hadiah, yang berupa 1 unit mobil nilainya nyaris Rp1 miliar dan 4 buah rumah yang bernilai mencapai Rp162 miliar.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menilai, kategori hadiah dalam LHKPN tak lazim dan belum pernah ditemui selama ini.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan pada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Hal ini lantas mengusik rasa penasaran publik, seperti apa sebenarnya isi garasi milik Dito Ariotedjo yang disebut terdapat 1 unit mobil hadiah? Berikut ulasannya.
Harta kekayaan Dito Ariotedjo yang dilaporkan KPK secara keseluruhan berjumlah Rp282 miliar yang terdiri dari berbagai aset.
Khusus alat transportasi dan mesin, Dito mencantumkan tiga kendaraan dalam LHKPN yang semuanya berjenis mobil.
Baca Juga: Fantastis! Anggaran Piala Dunia U-17 Bertambah Ratusan Miliar, Ini Delapan Stadion Yang Akan Dipakai
Adapun tiga kendaraan yang tersimpan dalam garasi Dito adalah sebagai berikut.
- Mobil Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, hasil sendiri, senilai Rp 480.000.000
- Mobil Toyota Alphard 2.5 G tahun 2019, hadiah, senilai Rp 900.000.000
- Mobil Hyundai Ioniq 5 tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000
Jika ditotal, harga ketiga mobil tersebut yakni Rp2.180.000.000. Selain mobil, sebagian besar harta milik Dito adalah tanah dan bangunan.
Dalam LHKPN ia melaporkan lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp187.595.355.600. Sejumlah empat bidang tanah di antaranya dilaporkan sebagai hadiah.
Terkait dengan harta kekayaan Dito yang diakui sebagai hadiah, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyatakan akan menelusuri asal usul harta tersebut, termasuk dari mana asalnya.
Hasil penelusuran menegani harta kekayaan milik Menpora itu nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK sebelum diungkap ke publik.
Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan penelusuran tersebut akan berlanjut ke penyelidikan, jika memang diperintahkan oleh pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Fantastis! Anggaran Piala Dunia U-17 Bertambah Ratusan Miliar, Ini Delapan Stadion Yang Akan Dipakai
-
Kagetnya KPK Lihat LHKPN Menpora: Nilainya Fantastis, Harta Berupa Hadiah Lebih Banyak
-
Akhiri Polemik JIS dan Pemilihan Stadion, PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia
-
Sudahi Polemik Pemilihan Venue Piala Dunia U-17 2023, Menpora Minta PSSI Hadirkan FIFA
-
PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia, Akhiri Polemik Pemilihan Stadion Piala Dunia U-17 2023
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
-
Detik-Detik Sopir Taksi Green SM Selamat dari Maut Sebelum KRL Ditabrak Argo Bromo