Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkejut melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru saja diserahkan oleh Menpota Dito Ariotedjo.
LHKPN tersebut diserahkan Menpora pada KPK tertanggal 12 Juli 2023, dan merupakan LHKPN pertama sejak Dito memegang jabatan tersebut.
Dalam LHKPN tersebut, Dito melaporkan harta kekayaan miliknya dengan nilai fantastis, yakni totalnya mencapai Rp282 miliar.
Hal yang membuat KPK kaget adalah adanya 4 bangunan rumah dan 1 mobil yang disebut Menpora berasal dari hadiah.
Adapun total nilai harta yang berasal dari hadiah tersebut mencapai Rp162 miliar, lebih dari jumlah keseluruhan harta yang dilaporkan Menpora.
Mengenai hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan ikut angkat bicara. Ia mengaku terkejut dengan apa yang dilihatnya dalam LHKPN Dito Ariotedjo.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan pada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Menurut Pahala, keterangan ‘hadiah’ dalam LHKPN tak biasa ia temukan dalam LHKPN, karena itulah laporan kekayaan Dito menurutnya tergolong unik.
Sebab, lanjutnya, kategori hadiah selama ini tak ada dalam pengisian asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara.
Baca Juga: Sudahi Polemik Pemilihan Venue Piala Dunia U-17 2023, Menpora Minta PSSI Hadirkan FIFA
"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada, kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kan jam tangan," ujar Pahala.
Karena itulah, kini tim di Direktorat LHKPN KPK tengah mempelajari laporan harta kekayaan yang dilaporkan Dito Ariotedjo, termasuk menelusuri dari mana atau dari siapa hadiah tersebut berasal.
Pahala Nainggolan mengatakan, hasil penelusuran atas harta kekayaan Dito yang disebut hadiah itu nantinya akan dilaporkan ke pimpinan KPK lalu diungkap ke publik.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan penelusuran tersebut akan berlanjut ke penyelidikan kalau memang diperintahkan pimpinan KPK.
Menpora Dito angkat suara
Terkait dengan adanya perhatian khusus dari KPK terhadap aset miliknya yang disebut sebagai hadiah, Menpora Dito Ariotedjo akhirnya angkat bicara.
Berita Terkait
-
Akhiri Polemik JIS dan Pemilihan Stadion, PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia
-
Sudahi Polemik Pemilihan Venue Piala Dunia U-17 2023, Menpora Minta PSSI Hadirkan FIFA
-
PSSI Minta FIFA Segera ke Indonesia, Akhiri Polemik Pemilihan Stadion Piala Dunia U-17 2023
-
Kericuhan Suporter di Liga 1, Menpora Dito Ariotedjo Sampaikan Pesan Penting
-
Kerusuhan Suporter Masih Terjadi, Menpora Ungkap Ada Ancaman Setop Kompetisi Liga 1
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?