Suara.com - Komjen Agus Andrianto yang saat ini menjabat Wakapolri akhirnya memperbaharui LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan laporan kekayaan yang diserahkannya pada 8 Juni 2022, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 18.969.569.025 atau Rp 18,9 miiar.
Kekayaan itu terdiri dari 19 tanah dan bangunan yang nilai seluruhnya mencapai Rp 16.479.134.446 atau Rp 16,4 miliar.
Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah wilayah, di antaranya Jakarta, Medan, Tangerang hingga Bandung. Sebanyak 19 tanah dan bangunan itu disebut 'hasil sendiri.'
Kemudian ada dua mobil senilai Rp 650 juta, harga bergerak lainnnya Rp 685 juta, surat berharga Rp 900 juta, serta kas dan setara kas Rp 255.434.579.
Disorot ICW dan YLBHI
Sebelumnya, temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Yayasan Lembaga Bantuan Indonesia (YLBHI), Agus hanya melaporkan LHKPN miliknya tiga kali selama menjadi pejabat Polri, yaitu pada 2008 saat menjabat Kapolres Metro Tangerang tercatat kekayaannya Rp 1,2 miliar atau Rp 1.255.636.000.
Kemudian pada 2011, saat menjabat Kabag Resmob Bareskrim, Agus tercatat memiliki kekayaan Rp 2,7 miliar atau Rp 2.797.350.000. Terakhir, Agus melaporkkannya kekayaanya senilai Rp 1,7 miliar atau Rp 1.773.400.000 pada 2016 saat dia menjabat sebagai Kabag Pengendalian Operasi Sumatera Selatan.
Sementara pada 2009, saat menjabat Dirrekrim Polda Sumatera Utra Agus tidak melaporkan kekayaannya. Demikian juga saat dia mejabat sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, Kabarhakam Polri pada 2019, dan Kabereskrim Polri 2021, Agus juga tak melaporkan LHKPN miliknya.
Baca Juga: Alexander Sebut KPK Akan Surati Kapolri soal Komjen Agus Andrianto yang Tak Laporkan LHKPN
Tag
Berita Terkait
-
Alexander Sebut KPK Akan Surati Kapolri soal Komjen Agus Andrianto yang Tak Laporkan LHKPN
-
Dilantik Sebagai Wakapolri, Komjen Agus Andrianto: Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Kapolri
-
Dilantik Kapolri, Agus Andrianto Resmi jadi Wakapolri Gantikan Gatot Eddy Pramono yang Mau Pensiun
-
Kapolri Bakal Lantik Agus Andrianto Sebagai Wakapolri Senin 3 Juli di PTIK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka